Beritaraya.id, Tangerang Selatan – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Bersama Rakyat (LSM – KIBAR ) Tangerang Selatan akan terus mengingatkan dalam upaya pencegahan terjadinya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) terutama di bagian pelayanan Dinas Dukcapil
“Jangan coba – coba melakukan penyalahgunaan jabatan dalam pelayanan publik, Sejatinya Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan urusan Pemkot, Tangerang Selatan dalam bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan data, dokumen kependudukan, serta inovasi pelayanan administrasi kependudukan,” kata Baset Ketua LSM DPC KIBAR, dalam rilisnya Kamis (30/03/22)
“Setelah mengingatkan kalau tidak ad perubahan maka KIBAR tidak akan segan-segan melakukan laporan ke Apart Penegak Hukum (APH) setiap pelanggaran, penyimpangan moral, seperti pungutan liar atau pungli dalam kegiatan pelayanan publik di lingkungan kerja Dinas Dukcapil,” ungkapnya.
Baset juga meminta jajaran Dinas Dukcapil agar menjaga integritas hindari pungli dan tingkatkan pelayanan kemajuan sistem budaya kerja yang baik, dengan sumber daya manusia (SDM) yang inovatif.
Dirinya juga menegaskan, LSM Kibar telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan adanya pungutan liar di lingkungan Dinas Dukcapil.
“Selama ini LSM – KIBAR Tangsel selalu mengedepankan Praduga tak bersalah, Namun, Paradigma Pungli ini harus dibuang, dibersihkan, dibenahi, sehingga jajaran Dukcapil akan mendapat penilaian positif di mata masyarakat,” pungkas nya.