Pandeglang – Puluhan mahasiswa lakukan aksi Unras Jilid 3 di depan kantor Bank BJB cabang Pandeglang dan Bank BPR Pandeglang juga kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Pandeglang menyuarakan tetang adanya dugaan pungli dan gratifikasi Anggaran Dana Desa (ADD) TA. 2023 sekabupaten Pandeglang provinsi Banten. Dikatakan korlap aksi Moh Ilham selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat teknologi Pandeglang dan Supriyadi selaku Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) di depan Gedung Pemuda (GP) kabupaten Pandeglang provinsi Banten.
Begini ungkap Moh Ilham, Aksi ini kami lakukan atas dasar kekesalan dan kekecewaan terhadap oknum 2 Bank Daerah yang melakukan pungli dan gratifikasi secara bersamaan dengan pemerintah daerah DPMPD kabupaten Pandeglang dengan cara memotong pajak PPH/PPN 11,5% sebelum dana dicairkan dan digunakan oleh para kepala Desa yang ada di kabupaten Pandeglang.
Yang lebih mirisnya lagi bahkan ada temuan kami pernyataan dari salah satu kepala Desa menyatakan adanya pengendapan Anggaran Dana Desa (ADD) TA. 2023 tahap 1 oleh oknum BJB Cabang Pandeglang dengan alasan yang tidak jelas.
Selain itu kami juga mendapatkan temuan adanya dugaan pungli tindakan pungli dan gratifikasi yang dilakukan juga oleh oknum Bank BPR Pandeglang mengenai pemotongan Gajih/Siltaf perangkat Desa sekabupaten Pandeglang kisaran sebesar 6% padahal jelas tertuang dalam https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=apakah-penghasilan-tetap-yang-diterima-oleh-para-kepala-desa-sekretaris-desa-dan-perangkat-lainnya-akan-dikenakan-pajak-penghasilan dan tidak hanya itu juga setelah itu BPR menjadi pelaku pungli terhadap penghasilan tetap perangkat Desa yang ikut dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) secara otomatis dan sistematis terstruktur dan masif tanpa dasar yang jelas dan tidak manfaatnya
Supriyadi menambahkan, Harapan kami para mahasiswa khususnya kami yang tergabung dalam Aksi jilid 3 perihal yang disebut di atas, Kami sangat menyayangkan dan kecewa kepada oknum Bank BJB cabang Pandeglang dan BPR atas keterlibatan dengan oknum DPMPD kabupaten Pandeglang yang merugikan negara tentunya juga masyarakat pada umunya,
“Maka dengan demikian kami berharap dan akan menekan kepada pihak Bang BJB dan BPR serta pemerintah kabupaten Pandeglang untuk mempertanggungjawabkan prilakunya,
Tidak hanya itu kami juga akan meminta kepada Kementrian Desa dan Kementerian Keuangan, Khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Persiden Republik Indonesia Jokowi Dodo untuk turun tangan