Hukum & Kriminal

Maraknya Judi Online, Keluarga Polisi Jadi Korban

68
Maraknya Judi Online, Keluarga Polisi Jadi Korban

JAKARTA, Berita Raya – Covid-19 tak hanya merenggut jutaan jiwa manusia diseluruh dunia, melainkan juga berdampak tidak baik bagi generasi Milenial sebagai generasi penerus bangsa. Seperti halnya kejadian yang menimpa keluarga seorang Bintara Polisi yang adik kandungnya kecanduan judi online yang ia ketahui melalui iklan di handphone.

Pasalnya kata BM inisial Bintara Polisi tersebut bermula semua kegiatan dilakukan dari rumah sejak pandemi Covid-19 tahun 2020 hingga saat ini, termasuk perkuliahan yang dari rumah melalui Zoom Meeting.

“Awalnya sejak adik saya kuliah dari rumah, enggak banyak kegiatan di luar. Dia ngaku saat saya interogasi iseng-iseng download salah satu situs judi online illegal, yang dia tahu dari iklan judi online yang muncul dihandphone. Awalnya sich dia main dikasih menang,” beber BM melalui selular pribadinya kepada redaksi, Jumat (8/10/2021).

Tangkapan Lanyar Promo Judi Online Via Layanan WhatsApp, Photo : Istimewa

Namum BM menuturkan, kemenangan adik kandungnya tersebut tak berlangsung lama, justru selanjutnya kalah yang menghabiskan uang untuk keperluan kuliahnya untuk modal bermain judi online. Bahkan adiknya yang tengah menyusun tugas akhir tersebut pun mengambil uang milik keduaorangtuanya tanpa sepengetahuan mereka.

“Awalnya dia menang, tapi selanjutnya dia kalah terus. Akhirnya untuk dapat modal lagi dia ngambil duit kedua orangtua saya sebesar Rp 15 juta tanpa sepengetahuan kedua orang tua. Ya… bagi kami yang hidup sederhana uang segitu besar,” ungkap pria yang berpangkat Brigadir Satu ini.

Demikian sambung BM, bahkan adiknya yang telah memasuki semester akhir ini pula mengambil uang tabungan miliknya yang ia simpan di rumah kedua orangtuanya.

Photo : Layanan Judi Online

Selain itu dampak negatif lainnya imbuh BM, adiknya pun tanpa sadar pernah membujuk kedua orangtuanya untuk menjual sertifikat rumah tempat mereka tinggal saat ini.

“Pernah adik saya itu tanpa sadar merayu kedua orang tua saya untuk jual (sertifikat) rumah,” kata BM.

Kejadian itu sambung BM, telah berlangsung sejak Juli 2020 sampai dengan Agustus 2021 yang telah menghabiskan uang dengan jumlah total Rp 80 juta. Dalam perjalanan satu tahun tersebut, mulanya BM tidak mengetahui adiknya yang kencanduan judi online lantaran kedua orangtuanya sengaja tidak memberitahukan dirinya dengan alasan tak ingin mengganggu dirinya yang sedang bertugas sebagai abdi negara.

Namun sebagai polisi yang memiliki insting penyidik tentu perubahan prilaku adiknya membuat ia curiga, sehingga BM pernah memeriksa semua isi handphone milik adiknya, termasuk jenis judi yang kerap dimainkan adiknya itu.

“Izin, jenis judi yang sering dimainkan oleh adik saya qiu-qiu,” tambah BM mengungkapkan.

Selain berdampak buruk bagi keluarganya, adiknya pun pernah dua kali meminjam uang kepada bendahara tempat ia menimba ilmu disalahsatu perguruan tinggi swasta di Jakarta, bahkan lebih parahnya lagi, pun adiknya nekat meminjam uang dari Pinjaman Online (Pinjol) demi untuk berjudi kembali dengan harapan mendapatkan uang dengan cepat, namun sayangnya dengan cara-cara yang salah.

“Pernah dia dihubungi oleh pihak operator judi online yang menanyakan kenapa ia tidak pernah main judi lagi. Sampai-sampai pihak judi online itu, pernah ngasih modal Rp 600 ribu ke adik saya agar main judi online lagi,” papar BM.

“Makanya pernah saya kasih efek jera, saya bawa dia ke senior masuk di Polsek. Tujuannya biar dia kapok. Alhamdulilah sejak dua bulan ini dia sudah enggak lagi main judi online. Tapi tetap saya pantau sampai hari ini,” beber BM.

Untuk itu, BM berharap ke depannya, kejadian yang menimpa keluarganya tersebut jangan sampai dialami masyarakat yang lain, apalagi yang ekonominya lemah. Sebab BM sebagai abdi negara pun kewalahan akibat perbuatan adiknya yang kecanduan judi online tersebut. “Bahaya, dampaknya nanti nambah perbuatan kriminal,” imbuh BM lagi.

Menutup keterangannya, BM sangat berharap kelak ke depan, judi online dapat segera diatasi dan dihilangkan dari peredaran masyarakat. Mengingat judi online telah mengancam dan merusak generasi penerus bangsa.

Kendati ia juga menyadari bahwa untuk memberantas maraknya judi online adalah hal yang tidak mudah, akan tetapi kata dia, paling tidak intansi berwenang dapat mempersulit iklan-iklan judi online yang bermunculan dihandphone yang kini sangat mudah diakses oleh siapapun tanpa memandang strata sosial. (RED | RED)

Exit mobile version