Polresta Bandung menggeledah markas kelompok Brigez di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, dalam penyelidikan kasus penganiayaan yang menewaskan seorang juru parkir di sebuah minimarket kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono langsung memimpin pengejaran terhadap pelaku.
Aldi menjelaskan, tim gabungan menyisir beberapa lokasi yang di duga menjadi tempat persembunyian para pelaku yakni sekretariat Brigez yang berada di wilayah tersebut.
“Saya pimpin langsung pengejaran di beberapa titik. Salah satunya sekretariat kelompok Brigez di Cimaung yang di duga kuat markas mereka,” ujar Aldi kepada wartawan. Selasa, 18 Maret 2025.
Polisi menetapkan seorang berinisial I sebagai tersangka utama. Saat ini, tersangka tersebut masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar buronan Polresta Bandung.
“Dari penggeledahan di markas Brigez, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cerulit dan pelat nomor kendaraan yang di duga digunakan saat kejadian penganiayaan,” terangnya.