Namun, keputusan akhir masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Sistem baru ini dirancang untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan akibat sistem zonasi serta memberikan pendekatan lebih holistik dalam evaluasi siswa tanpa ujian.
Namun, perubahan ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mekanisme penerimaan siswa baru? Bagaimana cara menilai kemampuan siswa tanpa ujian? Publik masih menunggu kepastian.
Abdul Mu’ti memastikan pengumuman resmi akan dilakukan setelah sidang kabinet.
“Kami akan menyampaikan detailnya setelah regulasi rampung. Semoga bisa diterapkan pada tahun ajaran mendatang,” pungkasnya.