Tutup Iklan
Berita

Menurut Akademisi, Pemaknaan Hari Ibu Mengalami Distorsi

78
×

Menurut Akademisi, Pemaknaan Hari Ibu Mengalami Distorsi

Sebarkan artikel ini
Menurut Akademisi, Pemaknaan Hari Ibu Mengalami Distorsi

BERITARAYA.ID, TANGSEL – Tanggal 22 Desember merupakan hari yang cukup istimewa bagi kaum perempuan, khususnya ibu. Pasalnya tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Ibu Nasional.

Kendati demikian, saat ini pemaknaan Hari Ibu dinilai telah mengalami distorsi, karena Hari Ibu lebih cenderung disebut sebagai Hari Perempuan.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Hal itu seperti dikatakan Dosen Hukum perlindungan perempuan dan anak Fakultas Hukum, Universitas Pamulang (UNPAM), Halimah Humayrah Tuanaya.

Dikatakan Halimah, hal tersebut mengingat yang diperjuangkan perempuan waktu Kongres Pertama atau Sumpah Pemuda 1928 adalah perbaikan kedudukannya umum, bukan kedudukan perempuan secara pribadi-pribadi.

Menurutnya, istilah Hari Ibu mengakibatkan peran perempuan terbatas sebagai individu. Seorang ibu diangkat paling penting, bukan peran perempuan sebagai pejuang kepentingan kaumnya.

“Peran perempuan dalam arti yang lebih luas seperti memperjuangkan akses anak perempuan pada pendidikan, hak untuk menikah tanpa paksaan, dan bebas dari kekerasan,” kata Halimah Humayrah, dilansir dari laman MCMNEWS.ID, Rabu, (22/12/2021).

“Penggunaan istilah itu juga menitikberatkan perempuan sebagai individu dalam perannya sebagai seorang Ibu,” lanjut Halimah.

Dikatakan Halimah, momentum Hari Ibu harus dimaknai sebagai penghormatan perempuan. Solusi alternatif dari hal itu, lanjutnya, publik tidak menjadikan Hari Ibu untuk mendistorsi perempuan.

“Dalam konteks kekinian, perjuangan perempuan difokuskan pada pengurangan angka kematian ibu, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan kekerasan negara melalui kebijakan-kebijakan yang mendiskriminasikan perempuan,” pungkasnya.