Berita.press, Rokan Hulu – Pemerintah Provinsi Riau mulai melakukan Persiapan Alih Kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Dari 5 (Lima) Kabupaten di Riau termasuk dalam wilayah kerja area produksi dalam alih kelola Blok Rokan. Ke lima daerah tersebut adalah termasuk Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak dan Kampar.
Hal ini di ungkapkan oleh Gubernur Riau Syamsuar, Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Alih Kelola Blok Rokan Selasa (25/5/2021) di Gedung Daerah Balai Serindit.
Sementara Pemkab Rohul dihadiri Plt Bupati Rohul Abdul Haris , serta dihadiri Wagubri Edy Natar Nasution, Unsur Forkompimda Provinsi Riau, Kepala SKK Migas Sumbagut, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan,
Direktur Utama PT Chevron Pasific Indonesia, serta Bupati/Walikota Wilayah Operasi Blok Rokan yakni Walikota Dumai, Walikota Pekanbaru, Bupati Bengkalis, Bupati Siak, Bupati Kampar dan Bupati Rokan Hulu.
Plh Bupati Rohul Abdul Haris, saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021) mengatakan pengalihan pengelolaan blok Rokan termasuk salah satunya Kabupaten Rokan Hulu dalam wilayah kerja area produksi pengelolan blok Rokan
Pasalnya, Kabupaten Rohul memiliki 16 Potensi Sumur minyak, Pada awal Agustus 2021 akan diadakan peralihan Pengelolaan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)
“Bagi pemerintah daerah Rohul didalamnya nanti akan menyangkut dengan adanya Partisipasi Interest (PI) yang akan dikelola Pemerintah Daerah ini bersama Pemerintah Provinsi dan juga Kabupaten penghasil minyak,” terang Haris
“Namun Rakor yang kita laksanakan kemarin ini baru pada tataran bagaimana mendorong pelaksanaan pengalihan antara PT CPI ke PT PHR ini berjalan dengan mulus. Jadi ada beberapa hal di internal yang harus diselesaikan oleh PT Chevron maupun Pertamina Hulu Rokan bersama-sama,” ujarnya
Lanjut Plh Bupati Rohul, Rakor Persiapan Alih Kelola Blok Rokan akan dilakukan termasuk pengalihan aset-aset. Terkait kontribusi untuk daerah nanti akan ada rapat lanjutan untuk membahas PI tersebut oleh Pemprov seperti apa pengelolaannya dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dari hasil Rakor tersebut, ada beberapa poin penting yang diperhatikan terhadap kesiapan daerah-daerah tersebut dalam alih kelola Blok Rokan, seperti Fasilitas dan menjaga kondusifitas dalam peralihan dan kontrak kerja oleh PT PHR.
Kesiapan BUMD dan perusahaan lokal dalan keejasama dan selaku vendor atau kotraktor di semua sektor baik operator dan jasa penunjang. Kemudian Menekankan pada PT PHR agar melakukan keterbukaan informasi atas kebutuhan Pertamina.
Penyelesaian permasalahan lahan, aset, limbah lingkungan PT CPI dan kontrak lainnya secara kompleks dan komprehensif. Penyerahan beberapa aset PT CPI atau barang milik negara lainnya yang dibutuhkan atau dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat Riau.
Pemberdayaan BUMD dan perusahaan lokal menghapkan agar tim pengadaan barang dan jasa PT PHR berkedusukan di Pekanbaru. Vendor selaku kontraktor dipengela Blok Rokan harus memiliki NPWP dan berkedudulan di Riau serta seluruh aktifitas keuangan menggunakan Bank Riau Kepri.
Serta Dalam hal pelaksanaan Business to Business (B to B ) ada perhatian khusus Pemerintah pusat terhadap BUMD dan perusahaan lokal secara langsung. Program CSR berkelanjutan yang diperoleh Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Wilayah Kerja Blok Rokan setelah alih kelola PT PHR.
Memperhatikan putera daerah yang mempunyai kompetensi untuk posisi penting dalam Dewan Komisaris dan Direksi di PT PHR serta Pengusaha lokal dan masyarakat tempatan memiliki kemampuan dalam kegiatan jasa penunjang migas. (Red)