Beritaraya.id, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) untuk segera disahkan.
“Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) atau omnibus law sektor keuangan menjadi salah satu aturan yang sangat penting untuk segera disahkan.,” katanya melalui akun Twitter pribadinya saat dipantau redaksi, Rabu (27/7)2022).
Menurut anggota komisi X DPR RI ini, aturan tersebut akan menjaga stabilitas sektor keuangan.
“Aturan tersebut diharapkan akan menjaga stabilisasi sektor keuangan. Selain itu, aturan ini juga akan memperkuat daya tahan sektor keuangan yang bisa memberi dampak positif sektor usaha dan bisnis maupun perbaikan makroekonomi nasional,” ujar Misbakhun.
Misbakhun menyampaikan RUU P2SK merupakan inisiasi dari DPR dengan melihat situasi krisis ekonomi saat pandemi Covid-19.
“RUU P2SK merupakan salah satu inisiasi dari DPR dengan melihat situasi krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Melalui RUU P2SK, sektor keuangan diharapkan akan semakin dikuatkan melalui regulasi yang menjadi bagian dari solusi politik untuk masa pasca pandemi,” ujarnya.
Mantan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak ini menuturkan kebijakan baru yang adatif dan berkelanjutan juga diharapkan mempu menyiapkan strategi keluar atas setiap permasalahan sektor keuangan ke depan.
“Kebijakan baru yang adaptif dan berkelanjutan juga diharapkan mampu menyiapkan exit strategy atau strategi keluar atas setiap permasalahan sektor keuangan ke depan, mulai dari lembaga pembiayaan, asuransi, pasar modal, dan perbankan itu sendiri,” tutur Misbakhun.
Salah satu inisiator Hak Angket Bailout Bank Century ini berharap RUU P2SK mampu memberikan landasan regulasi yang lebih kokoh bagi para pelaku pengambil kebijakan di sektor keuangan.
“RUU P2SK diharapkan akan mampu memberikan landasan regulasi yang lebih kokoh bagi para pelaku pengambil kebijakan di sektor keuangan sehingga dapat berani memutuskan kebijakan tanpa kekhawatiran atas berbagai risiko hukum,” harap Misbakhun.
Kemudian Misbakhun menambahkan ada kesempatan untuk semua pihak agar memberikan sumbangsih pemikiran dan gagasannya melalui RUU P2SKini.
“Oleh karena itu, kesempatan yang luas sangat terbuka bagi para praktisi, profesional, akademisi termasuk pengamat, serta pihak otoritas untuk memberikan sumbangsih pemikiran dan gagasan idealnya agar dapat mencapai titik temu kebijakan yang komprehensif melalui RUU P2SK,” tambahnya.
Masih kata Misbakhun, RUU P2SK juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan relaksasi sektor keuangan agar mampu pulih dan bangkit setelah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“RUU P2SK juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan relaksasi sektor keuangan agar mampu pulih dan bangkit setelah krisis ekonomi akibat pandemi. Regulasi yang sebelumnya dinilai sangat ketat akan dilonggarkan namun tetap diperhitungkan secara komprehensif,” katanya lagi.
Politisi Partai Golkar ini,menegaskan sektor keuangan merupakan urat nadi pembangun nasional.
“Apalagi sektor keuangan adalah urat nadi pembangunan nasional yang memberikan dampak signifikan bagi sektor riil dan masyarakat secara luas,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Misbakhun menyampaikan sehatnya sektor keuangan membuat PDB akan meningkat dan mampu memberikan kemajuan bagi bangsa.
“Dengan sektor keuangan yang sehat, perbaikan makroekonomi dan peningkatan daya beli masyarakat akan terjadi sehingga PDB akan meningkat dan mampu memberikan kemajuan bagi bangsa,” pungkasnya.