PALEMBANG, BERITARAYA – Musyawarah Daerah (Musda) Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 06 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilaksanakan di Hotel Swarna Dwipa Kota Palembang, Sabtu (9/10/2021), yang seyogyanya dilaksanakan dengan aturan dan adem ayem tetapi berakhir dengan menyisakan permasalahan.
Tim advokasi salah satu kandidat Rubi Indiarta mengatakan sangat menyayangkan apa yang terjadi di Musda RAPI daerah 06 Provinsi Sumsel tersebut, karena terjadi tindakan yang tidak benar dengan merusak proses yang seharusnya.
Rubi menyampaikan bahwa salah satu panitia tim SC sudah mengakui dengan membuat pernyataan dimana telah teledor dengan tidak jeli dalam melihat detail isi surat dukungan dari RAPI Wilayah Kabupaten Pali pada tanda tangan dikedua surat dan pernyataan tersebut juga sudah disertai dengan berbentuk surat yang diberi materai 10 ribu.
“Untuk itu kami akan melaporkan tindakan melawan hukum tersebut dan silahkan mereka yang sudah melakukan tindakan inkonstitusi serta yang berbuat melawan hukum untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah dilakukannya, karena siapapun yang sudah berbuat dia akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Terakhir Rubi menambahkan bahwa dengan adanya tindakan pemalsuan tanda tangan maka Musda RAPI Daerah 06 Provinsi Sumsel, dirinya menganggap sudah cacat hukum.
“Semoga kedepan Musda RAPI Sumsel bisa lebih baik lagi dan berjalan sesuai dengan AD/ART, sehingga muncul orang-orang yang punya kapabilitas dan kapasitas yang baik untuk membangun RAPI lebih baik lagi,” tutupnya. (RED | RED)