BANDUNG, Beritaraya.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, sukses menggelar musyawarah dusun (Musdus) di Aula Desa Panenjoan. Jumat, 20 Oktober 2023.
Musdus tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Panenjoan H. Asep Permana dan dihadiri oleh Ketua BPD Panenjoan bersama anggota BPD lainnya, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat Desa Panenjoan.
Kepala Desa Panenjoan H. Asep Permana menerangkan kepada beritaraya.id bahwa kegiatan Musdus ini dilaksanakan dalam rangka menampung usulan masyarakat untuk dibawa ke Musdes nanti.
“Semua usulan warga masyarakat Desa Panenjoan dalam Musdus ini kita utamakan hal-hal yang lebih penting dilingkungan agar disampaikan ke pemerintahan desa,” ujarnya.
Dikatakannya, Musdus kali ini merupakan yang kedua semenjak menjadi Kepala Desa Panenjoan dan Alhamdulillah ada perubahan dalam hal usulan yang disampaikan oleh warga kepada pemerintahan desa.
Dengan adanya usulan warga masyarakat di Musdus kali ini, hal utama yang disampaikan yakni mengenai pengelolaan sampah, perbaikan jalan gang desa, efek El Nino warga mengalami kekurangan air bersih.
“Semoga apa yang menjadi pengajuan di Musdus ini bisa ditetapkan nantinya di Musdes dalam penyusunan RKPDes tahun anggaran 2024,” terangnya.
Kami dari pemerintahan desa juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPD Panenjoan yang telah sukses menyelenggarakan Musdus ini.
Sementara itu, Ketua BPD Panenjoan Jojon Anugrah mengatakan Musdus ini kami akomodir sesuai usulan dari warga masyarakat Desa Panenjoan.
“Usulan warga yang dirangkum sebagian masuk dalam RPJMDes dan sebagian ada yang tidak, sehingga usulan yang tidak akan di cek sebelum dilaksanakan Musdes,” tuturnya.
Kebenaran yang menjadi fakta dilapangan, itu menjadi prioritas termasuk azas orang banyak, perorangan dan kelompok apakah telah sesuai atau tidaknya.
Harapan kami dari BPD Panenjoan terkait anggaran dana desa yang dibahas dalam Musdus dan Musdes adalah tepat sasaran.
“Musdus dan Musdes merupakan sebagai mekanisme penyelenggara uang negara agar tepat sasaran dalam pembangunan desa,” pungkasnya.(Bdg-01).