Tutup Iklan
Berita

Narapidana Lapas Kelas II A Tanjung Raja Akan Dapatkan Remisi HUT RI ke-76

97
×

Narapidana Lapas Kelas II A Tanjung Raja Akan Dapatkan Remisi HUT RI ke-76

Sebarkan artikel ini

Berita.press, SUMSEL – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Tanjung Raja Ogan ilir (OI) Ramdani Boy membeberkan terkait rencana remisi warga binaan dalam memperingati Hut Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 di ruangan kerja KPLP kelas II A Tanjung Raja Kabupaten OI, Senin (2/8/2021) )lalu.

Ramdani Boy mengatakan jumlah warga binaan lapas kelas IIA Tanjung Raja berjumlah 893 orang dengan berstatus narapidana berjumlah 774 orang dan tahanan 119 orang, dimana dari 774 orang narapidana yang berhak mendapatkan remisi minimal sudah menjalankan masa tahanan 6 (enam) bulan.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Kami masih mendata, karena ini masih awal bulan jadi datanya belum valid berapa yang diusulkan untuk mendapatkan remisi tetapi dari 774 narapidana yang sudah tercatat masuk untuk mendapatkan remisi sebelumnya sekitar 500 narapidan dan sisanya masih dalam pendataan dan dari 500 narapidana ada 25 narapidana akan bebas setelah mendapatkan remisi,” ujarnya.

Ia beberkan terkait covid-19 bahwa secara rutin setiap bulan petugas lapas kelas II A Tanjung raja melakukan antigen karena ada petugas yang terpapar Covid-19 dan langsung lakukan isolasi mandiri dan sampai saat ini belum ada petugas dirawat di Rumah Sakit

“Untuk warga binaan sampai sekarang belum ada yang tepapar covid-19 karena kita menyetop kunjungan dari keluar warga binaan secara langsung dan yang ada hanya kunjungan secara online,” kata Boy sapaan akrabnya.

Selanjutnya Boy mengungkapkan pada tanggal 29 juli kemarin memberikan sumbangan atau bantuan kepada masyarakat disekitar lapas kelas II A tanjung raja yang terdampak pandemi covid-19 secara serentak se-Indonesia

“Bantuan yang diberikan kepada masyarakat kita dapat dari menyisihkan gaji dari seluruh petugas sesuai intruksi kita harus berbagi dan ini merupakan sikap pedulinya petugas lapas kepada masyarakat yang terdampak dari pandemi covid-19,” ungkapnya.

Dirinya mengharapkan kepada warga binaan lapas setelah keluar dan bebas tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum dan kembali lagi kepada taat hukum dan taat agama

“Kita tidak muluk-muluk kepada mereka setelah bebas nanti agar kembali lagi taat dengan hukum dan kembali menjadi imam yang baik dalam keluarganya,” harap Boy.

Sementara Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) lapas kelas Iai A Tanjung Raja Ibrahim Lakoni mengatakan untuk mencegah keributan antara warga binaan petugas lapas yang di blok terus aktif masuk ke kamar-kamar untuk melaksanakan sosialisasi.

“Dengan melaksanakan sisialisasi petugas kita sudah bisa mendeteksi akan ada terjadinya keributan oleh karena itupetugas dibentuk tim regu dimana satu regu sebanyak 9 (sembilan) orang untuk menjaga warga binaan yang berjumlah 893 orang,” tutup Ibrahim. (Indonesiaberita.com | RED)