Bandung RayaDaerah

Parah..!! Uang Koperasi KPRI Cabang Disdik Nagreg Diduga Digelapkan Mantan Ketua Sebesar Rp. 600 Juta

28
Parah..!! Uang Koperasi KPRI Cabang Disdik Nagreg Diduga Digelapkan Mantan Ketua Sebesar Rp. 600 Juta
Ilustrasi

Bandung – Sejumlah anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Cabang Disdik Nagreg Kabupaten Bandung mempertanyakan uang simpanannya diduga digelapkan ketua koperasi lama inisial J.

Anggota koperasi yang mayoritas adalah pensiunan guru di wilayah Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, sejak tahun 2023 tidak dapat mencairkan uang simpanannya.

Dan guru aktifpun tidak dapat mengajukan pinjaman meskipun selalu menyetorkan kewajibannya setiap bulan.

Ketua KPRI Cabang Disdik Nagreg Sumarna membenarkan bahwa uang simpanan anggota koperasi belum dikembalikan oleh ketua lama.

“Sejumlah anggota khususnya guru yang telah pensiun meminta uang simpanan mereka kepada koperasi, sebagian telah dikembalikan sesuai dana yang ada,” ujar Sumarna saat ditemui awak media saat mendatangi Satker Dinas Pendidikan Kecamatan Nagreg pada Selasa (2/2) kemarin.

Lanjutnya, kami selaku pengurus baru semenjak Maret 2023 terus melakukan pendataan ulang mengenai jumlah simpanan anggota, termasuk jumlah pinjaman anggota,” ucap Sumarna. Rabu, 3 Januari 2024.

“Karena masih adanya ketidaksesuaian informasi yang diberikan oleh pengurus lama dengan anggota,” sambungnya.

Sumarna juga menjelaskan, total uang simpanan anggota koperasi yang belum dikembalikan kurang lebih sebesar Rp. 600 juta sampai saat ini. 

“Ada yang dibawah Rp. 10 juta dan ada juga yang diatas Rp. 10 juta nilai uang simpanan tiap anggota yang beragam,” terangnya.

Persoalan ini terus kami lakukan komunikasi dengan J selaku ketua lama, agar permasalahan uang simpanan anggota bisa dikembalikan.

“Yang bersangkutan menjanjikan akan mengembalikan uang simpanan anggota paling lama bulan Juni 2024 mendatang,” jelasnya.

“Sebagai jaminan, kami telah menyita aset yang dipunyai oleh J yakni satu unit rumah dengan nilai taksasi Rp. 250 juta namun itu belum dapat menutupi jumlah keseluruhan,” imbuhnya.

Sementara itu, pengakuan dari anggota koperasi yang juga Kepala Sekolah SDN Nagreg 02 Enung Rostilasari mengatakan bahwa sebelumnya kepengurusan koperasi sebelum J, itu berjalan seperti biasa yakni koperasi simpan pinjam dan bisa diandalkan.

“Namun setelah pengurus Koperasi diketuai oleh J cuma bisa simpan sehingga tidak bisa pinjam dan jumlah simpanan saya kurang lebih 17 juta,” singkatnya.

Harapannya, koperasi tersebut tetap berjalan dengan baik yang dilakukan penataan kembali sehingga dapat menjadi andalan anggota sebagai koperasi simpan pinjam.

Melihat permasalah penggelapan uang Koperasi merupakan sudah terjadi beberapa kali, Oktober 2023 kemarin Ketua dan Pengurus KPRI Kecamatan Solokan Jeruk ditahan Kejaksaan Negeri Bandung.

Perlunya tata kelola yang baik ditubuh pengurus Koperasi, dan harus ada yang melakukan fungsi pengawasan untuk sebagai mitigasi resiko yang merugikan anggota.

Sampai berita ini ditayangkan, Ketua Koperasi lama atas nama Jajang tidak dapat dikonfirmasi awak media.

Exit mobile version