Berita.press, TALIABU – Rukia Lanaka warga asal Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Pulau Taliabu, diklaim sebagai pasien positif covid-19, Rabu (26/5/2021) kemarin, menjadi polemik di media sosial (medsos), salah satu WhatsApp Group (WAG)
Usai pemeriksaan, pasien tersebut disimpulkan dengan dua keterangan, antara lain;
- Saat ini tidak ada gejala demam, batuk dan sesak napas.
- Hasil rapid test antigen (Swab) pada tanggal 26 Mei 2021, pukul 16:31 WIT dengan hasil “Positif”.
Surat pemeriksaan antigen itu mulai viral, ketika salah satu media online mengekspos pemberitaan menggunakan gambar surat antigen, dengan judul “Dugaan Anggaran Covid di Korupsi, GPM Minta Polres Kepsul dan Kejari untuk Periksa”.
“Hasil Rapid Antigen positif tapi dinyatakan layak untuk melakukan perjalanan. Aneh bin ajaib hanya ada di Taliabu,” tulis Mustakim La Dee, pada gambar surat antigen yang di screenshot-nya, di WAG Taliabu Bersaudara.
Seraya ditambahkan oleh J.Pramono bahwa, harusnya dikarantina dulu untuk ditest lagi.
“Dinkes (Taliabu) bertanggungjawab,” cuit J.Pramono. (Red/Indonesiaberita.com)