Berita

PAW Anggota DPRD Tangsel dari Partai Demokrat Resmi Dilantik

73

TANGERANG SELATAN, BERITA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melantik Julham Firdaus dari Partai Demokrat sebagai pengganti antar waktu DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan PAW dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin, (27/9/2021).

Politikus Partai Demokrat tersebut dilantik menggantikan rekan sejawatnya, almarhumah HJ Nurhayati Yusup yang dikabarkan sebelumnya telah meninggal dunia.

Dalam keterangannya Julham mengatakan pihaknya turut berterimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Tangsel yang telah menghadiri peresmiannya.

“Pastinya saya berterimakasih kepada unsur DPRD, Ketua DPRD dan seluruh jajaran DPRD terutama panitia dari humas sekwan dan seluruh yang terlibat dalam acara ini sesuai dengan aturan, hikmat, dan ini kita tetep menjaga protokol kesehatan,” katanya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (27/9/2021).

Sementara itu lanjut julham, keberadaanya menjadi wakil rakyat dirinya akan menjalankan sesuai dengan undang-undang, dan Julham pun berjanji akan tetap kritis membela kepentingan masyarakat, siap memberikan sikap tegas bagi hal-hal yang menyimpang.

“Saya tetap independen. Independen itu adalah orang yang berdiri ditempat yang benar, jadi dimanapun saya berada bismillah (akan tetap kritis, red),” ungkapnya.

“sesuai dengan aturan, sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan masyarakat orang banyak, tapi keluar dari undang-undang, yang keluar dari hal-hal yang menyimpang pastinya saya akan ada sikap sebagai wakil rakyat,” tutupnya.

Penulis : TANGERANGRAYA.NET | RED

Exit mobile version