Tutup Iklan
Hukum & Kriminal

Pelaku Begal di Bukit Candi Cicalengka Dilumpuhkan Anggota Reskrim Polsek Cicalengka Saat Kring Serse

223
×

Pelaku Begal di Bukit Candi Cicalengka Dilumpuhkan Anggota Reskrim Polsek Cicalengka Saat Kring Serse

Sebarkan artikel ini
Pelaku Begal di Bukit Candi Cicalengka Dilumpuhkan Anggota Reskrim Polsek Cicalengka Saat Kring Serse

BANDUNG, Beritaraya.id – Nasib sial dialami pelaku begal yang beraksi melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Cicalengka, tepatnya di Jalan Bukit Candi Kp. Candi Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka pada Sabtu (28/10) lalu.

Unit Reskrim Polsek Cicalengka Aiptu Dedi Mulyadi yang sedang melaksanakan giat Kring Serse di TKP mendengar korban Iwan Rosadi (28) berteriak minta tolong langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hingga berhasil menangkap salah satu pelaku di Cikopo.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Pelaku berinisial WDS (29) warga Desa Nanjung Mekar Rancaekek yang berhasil ditangkap membawa satu bilah celurit.

Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar mengatakan kepada beritaraya.id bahwa pada hari Sabtu (28/10) lalu membenarkan ada satu orang pelaku begal di Candi yang berhasil ditangkap oleh anggota reskrim. Jumat, 3 November 2023.

“Anggota sedang melakukan giat Kring Serse di wilayah rawan tindak kriminal, namun saat di TKP ada korban begal yang berteriak minta tolong,” ujar Deni.

Dengan sigap, anggota reskrim (Aiptu Dedi Mulyadi) berhasil melumpuhkan satu dari dua pelaku aksi begal yang menggunakan senjata tajam jenis clurit.

“Kemudian pelaku WDS (29) dibawa ke Mapolsek Cicalengka untuk pengembangan lebih lanjut” terangnya.

Setelah unit Reskrim Polsek Cicalengka melakukan pengembangan dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa pelaku lainnya berinisial RA (30) warga Desa Sukamaju Majalaya.

“Anggota reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cicalengka keesokan harinya melakukan pengejaran mendatangi rumahnya dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario hasil rampasan pelaku dan satu buah kunci leter T serta sabuk pisau.

Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di Ruang Tahanan Polsek Cicalengka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menunggu proses hukum selanjutnya. Tutup Kapolsek Cicalengka.(Bdg-01)