“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy Heriyanto, di Mapolres Tangerang, Rabu, (13/10/2021).
Baca Juga : Viral! Video Aksi Polisi Amankan Unjuk Rasa, Pendemo Dijatuhkan Hingga Kejang
Tak hanya Kapolda Banten, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, selaku pimpinan di wilayah hukum Polresta Tangerang juga mengaku sudah meminta maaf kepada korban MFA dan orangtuanya secara langsung.
Sementara itu, untuk memastikan kesehatan Korban, Wahyu Sri Bintoro, bahkan langsung membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa pada sekitar 15.00 Wib dan langsung ditangani oleh penanggung jawab pasien dr. Florentina.
“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” jelas Wahyu.
Diketahui, sebelumnya oknum anggota kepolisian membanting mahasiswa ala ‘smackdown’ saat melakukan aksi unjuk rasa dalam peringatan HUT Ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu, (13/10/2021).
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di jagat dunia maya. Bahkan, dalam video itu, mahasiswa tersebut sempat mengalami kejang-kejang. (RED | RED)