Tutup Iklan
Kota Tangerang Selatan

Pemerintah Anggarkan Rp 45 Triliun, DP3AP2KB Tangsel Akui Telah Menerima DAK Sebanyak Rp 9 Miliar Soal Penanganan Stunting

73
×

Pemerintah Anggarkan Rp 45 Triliun, DP3AP2KB Tangsel Akui Telah Menerima DAK Sebanyak Rp 9 Miliar Soal Penanganan Stunting

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Anggarkan Rp 45 Triliun, DP3AP2KB Tangsel Akui Telah Menerima DAK Sebanyak Rp 9 Miliar Soal Penanganan Stunting

Tangsel – Program penanganan stunting yang terus digiatkan Pemerintah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan Dana Anggaran Khusus (DAK) sebanyak Rp. 9 Miliar.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) drg. Khairati, kepada Tangerangraya.net, ditulis Sabtu, (18/6/2022).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel dalam penanganan stunting yang disalurkan ke Pemerintah Kota Tangsel sebanyak Rp. 9 Miliar,” papar dia.

Khairati menyampaikan anggaran tersebut digunakan untuk pendampingan keluarga seperti mendeteksi calon resiko stunting yang terdiri dari kader kesehatan, Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Ia menambahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ada mekanismenya tersendiri.

Sumber sumber anggaran itu ada DAK, bantuan Provinsi, serta APBD murni Kota Tangsel. Dinas kami diluncurkan DAK tahun 2022 melalui Pemerintah Pusat sebanyak Rp. 9 miliar dan itu belum ditambahkan dari APBD Kota Tangsel,” tandasnya.

Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung penurunan stunting sebesar Rp 44,8 triliun di tahun 2022.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja yang tersebar di 17 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 34,1 triliun dan Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 8,9 triliun serta DAK Nonfisik sebesar Rp 1,8 triliun.

“Sebanyak Rp 44,8 triliun dana kita gelontorkan untuk pencegahan stunting. Anggaran yang besar ini kita harapkan memberikan manfaat yang luar biasa,” tuturnya dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Stunting Tahun 2023, Selasa (14/6). (STW/RED)