Tutup Iklan
Daerah

Pencairan PIP, TA Komisi X DPR RI Di Lumajang: Tidak ada Perintah Pemotongan

22
×

Pencairan PIP, TA Komisi X DPR RI Di Lumajang: Tidak ada Perintah Pemotongan

Sebarkan artikel ini
Pencairan PIP, TA Komisi X DPR RI Di Lumajang: Tidak ada Perintah Pemotongan

Lumajang – Staff Ahli Komisi X DPR RI di Kabupaten Lumajang Jawa Timur Pudoli Sandra, SH., MH menyampaikan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) pengajuan September 2023 lewat aspirasi Komisi X DPR RI fraksi Golkar yang diemban Drs. H. M Nur Purnamasidi di Kabupaten Lumajang Jawa Timur terealisasi sejumlah 9.964 penerima mulai jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA sederajat.

Pudoli Sandra, SH., MH program pemerintah yang dibawa oleh usulan Nur Purnamasidi di Lumajang tersebar di 7 daerah pemilihan.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Daerah pemilihan Lumajang 1 realisasi 810 penerima, daerah pemilihan Lumajang 2 realisasi 3.423 penerima, daerah pemilihan Lumajang 3 terealisasi 3.798 penerima, daerah pemilihan Lumajang 4 terealisasi 637 penerima.

Untuk daerah pemilihan Lumajang 4 terealisasi 784 penerima, daerah pemilihan Lumajang 6 terealisasi 201 penerima dan daerah pemilihan Lumajang 7 terealisasi 311 penerima.

PIP merupakan program pemerintah diperuntukkan kelancaran belajar murid, dijelaskan Pudoli Sandra registrasi input data bisa melalui pemerintah atau eksklusif maupun legislatif. Komisi X DPR RI lingkup mitra kerjanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pemuda dan Olahraga, hingga Perustakaan Nasional. 

Penyaluran lewat pemerintah langsung ada yang lewat legislatif dari usulan masyarakat ke DPR RI Komisi X,” kata Pudoli yang merupakan alumni dari Pondok Pesantren Gontor Ponorogo Jawa Timur. Jumat, 22 Desember 2023.