BantenDaerahHukum & KriminalSerang Raya

Pengadilan Tinggi Banten Ambil Sumpah Advokat, Ismail Novendra Advokat Peradi Utama Salah Satunya

36
Pengadilan Tinggi Banten Ambil Sumpah Advokat, Ismail Novendra Advokat Peradi Utama Salah Satunya
Advokat dari Peradi Utama yang telah pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten (dok: ist/beritaraya.id)

Serang – Peradi Utama sebagai organisasi Advokat yang baru berdiri mengikutsertakan 15 advokatnya pada pengambilan sumpah dan janji advokat.

Selain advokat dari Peradi Utama, sebanyak 193 advokat dari berbagai organisasi advokat seperti Peradi, Peradi Nusantara, Peradin, Persadin dan HAPI ikuti pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten. Selasa, 19 Desember 2023.

Proses pengambilan sumpah dan janji ini merupakan langkah awal seorang Advokat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.

Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Andriani Nurdin dalam sambutannya menegaskan bahwa dengan diucapkannya sumpah oleh para Advokat, mereka secara resmi dapat menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

Ismail Novendra, S.H salah satu advokat Peradi Utama saat pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten (dok: ist/beritaraya)

Ia juga menekankan bahwa sumpah yang diucapkan adalah tanggungjawab yang diemban para Advokat kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjadi pengingat penting bagi mereka untuk melaksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh integritas.

Selain mengucapkan sumpah, para Advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing.

“Ini merupakan langkah administratif yang menandai keseriusan mereka dalam menjalani profesi Advokat,” ujarnya.

Sebelum prosesi sumpah, para Advokat juga diberikan sosialisasi mengenai e-court (pengadilan elektronik), sebuah inovasi dari Mahkamah Agung (MA) yang merespons perkembangan teknologi.

Layanan e-Court diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga bagi para pihak yang terlibat dalam sidang di pengadilan.

Sebelumnya, Peradi Utama telah melantik 34 Advokatnya di Bogor Jawa Barat pada (21/10) lalu, pelantikan dan pengangkatan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Utama Hardi Fardiansyah.

Sebagai organisasi advokat yang baru berdiri, Peradi Utama patut diacungkan jempol karena bisa mengikutsertakan 15 advokatnya dalam pengambilan sumpah tersebut.

Menurut Ketua Umum DPN Peradi Utama Hardi Fardiansyah, banyak organisasi advokat di Indonesia namun Peradi Utama yang utama.

Ia berharap advokat baru Peradi Utama dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keadilan, hak asasi manusia dan memajukan sistem hukum di Indonesia.

Terlihat juga dari 15 Advokat Peradi Utama yang diambil sumpah dan janji tersebut, Ismail “Raja Tega” Novendra asal Sumatera Barat.

“Bersyukur sekali kami bisa bergabung dengan Peradi Utama,” ungkap Ismail atau lebih dikenal Raja Tega.

Menurutnya, Peradi Utama ini diprediksi akan menjadi organisasi advokat yang besar di Indonesia.

“Peradi Utama ini lebih mengutamakan rasa persaudaraan sesama advokat dan juga transparan didalam tubuh organisasi,” pungkasnya.

Exit mobile version