Tutup Iklan
Opini

Pentingnya Menjaga Defisit APBN dalam Batas 3% untuk Stabilitas Ekonomi

24
×

Pentingnya Menjaga Defisit APBN dalam Batas 3% untuk Stabilitas Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Pentingnya Menjaga Defisit APBN dalam Batas 3% untuk Stabilitas Ekonomi
M. Ainul Yaqin Ahsan Pengamat Politik asal Lamongan Jawa Timur (Dok: Istimewa)

Penulis : M. Ainul Yaqin Ahsan (Pengamat Politik)

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering kali menjadi topik perbincangan hangat di antara para ekonom, politisi, dan masyarakat umum. Di Indonesia, batas defisit APBN sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) telah ditetapkan sebagai pijakan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Namun, mengapa batas ini dianggap begitu krusial, dan apa saja dampak serta tantangan yang dihadapi jika defisit tersebut mendekati atau bahkan melebihi batas ini? Mari kita telaah secara mendalam melalui narasi berikut.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Menjaga Keseimbangan Fiskal dalam Batas 3%

Sejak diterapkannya batas defisit 3% melalui Undang-Undang Keuangan Negara, Indonesia berkomitmen untuk menjaga keseimbangan fiskal yang sehat. Batas ini bukan sekadar angka arbitrer, melainkan representasi dari tanggung jawab fiskal pemerintah dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran negara. Keseimbangan ini penting untuk memastikan bahwa pengeluaran negara tidak melebihi kapasitas penerimaan, sehingga dapat mencegah terjadinya utang yang berlebihan. Dalam skenario ideal, pemerintah akan berupaya mengelola APBN dengan efisien, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menanamkan kepercayaan investor bahwa Indonesia adalah negara yang mampu mengelola fiskalnya dengan baik, sehingga layak menjadi tempat investasi yang aman dan menguntungkan.

Risiko dari Defisit yang Mendekati atau Melebihi Batas 3%

Menjaga defisit tetap di bawah 3% bukanlah tugas yang mudah, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan domestik yang terus meningkat. Ketika defisit APBN mendekati atau melebihi batas ini, beberapa kekhawatiran mulai muncul. Pertama, investor akan mulai mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Ketidakpercayaan ini dapat menyebabkan peningkatan biaya pinjaman, karena investor akan meminta imbal hasil yang lebih tinggi untuk mengkompensasi risiko yang mereka hadapi. Dalam jangka panjang, hal ini dapat meningkatkan beban utang pemerintah dan mempersempit ruang fiskal untuk pengeluaran penting lainnya. Kedua, tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga menjadi kekhawatiran utama. Defisit yang tinggi dapat mendorong pemerintah untuk mencetak lebih banyak uang atau menarik utang luar negeri, yang pada gilirannya dapat melemahkan nilai tukar rupiah. Nilai tukar yang melemah tidak hanya meningkatkan biaya impor, tetapi juga dapat memicu inflasi yang merugikan daya beli masyarakat. Ketiga, ada potensi risiko terhadap stabilitas makroekonomi. Kenaikan defisit yang signifikan dapat memicu inflasi, yang dapat merusak stabilitas harga dan memperburuk kondisi ekonomi secara keseluruhan. Situasi ini bisa membuat investor asing menjauh, yang pada akhirnya akan mengurangi arus investasi masuk dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.