Nasional

Per September Bantuan Sosial Tunai Resmi di Stop Kemensos

68

JAKARTA, BERITA.press – Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menghentikan Bantuan Sosial atau Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu dihapuskan.

Dengan adanya kebijakan itu, masyarakat yang telah menerima BST Rp300 ribu tidak lagi akan menerima bantuan.

Perlu diketahui Bansos Tunai sebesar Rp300 Ribu akan dihapus oleh Kemensos mulai September 2021, Bansos tersebut diberikan untuk warga terdampak sejak awal pandemi Covid-19 .

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya mengatakan, BST senilai Rp300 ribu dihentikan setelah dua bulan berjalan.

“BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni,” kata Risma dilansir dari Antara.

Ia juga menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.

“Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” tambahnya.

Risma mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal. Dia mengatakan juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia yang membutuhkan bantuan.

“Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka,” jelasnya.

Sementara itu, PKH 2021 ditargetkan untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,7 triliun. Masing-masing KPM menerima besaran bansos secara berbeda, tergantung kriteria. Besarannya mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.

Sedangkan program BPNT/Kartu Sembako ditargetkan untuk 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp 42,5 triliun.

Masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu/bulan selama 12 bulan. (RED | RED)

Exit mobile version