TANGERANG SELATAN, BERITARAYA.ID – Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa Inspektorat Kota Tangerang Selatan banyak menerima aduan mengenai pungutan liar yang terjadi di lingkup sekolah sepanjang 2021 lalu dan akan melakukan rotasi seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di Tangerang Selatan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dalam kurun setahun Inspektorat Kota Tangerang Selatan telah menerima sebanyak delapan pengaduan dugaan kasus pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekolah.
Menangapi hal tersebut, Sekretaris DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Banten Heru Pur, menyayangkan banyaknya dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di dunia pendidikan Kota Tangerang Selatan.
“Adanya dugaan oknum pejabat sekolah yang melakukan pungli, dengan alasan sumbangan, atau dalih apapun, tetap tidak bisa dibenarkan” ungkapnya dalam rilis yang diterima oleh redaksi, Senin (17/01/22)
Heru menambahkan bahwa, DPD SPRI Banten juga menerima laporan dari masyarakat terkait masalah pungli ini. Salah Satunya terkait dugaan penggelapan DANA PIP 2020 di SMPN 17 Tangerang Selatan oleh Kepala sekolah.
Baca Juga : Miris, Kepsek SMPN 17 Tangsel Kembalikan Dana PIP Hanya 60℅ Melalui Perwakilan Wali Murid
Seperti di beritakan sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 17 Tangerang Selatan Marhaen Nusantara, diduga melakukan penggelapan dana PIP tahun 2020 dengan mencatut nama partai Demokrat.
“Terkait SMPN 17 Tangsel, Kepala Sekolah di duga melakukan penggelapan dana PIP tahun 2020 dan adanya dugaan pencatutan nama partai demokrat. Memang Kepala Sekolah sudah mengembalikan sebagian dana PIP tersebut kebeberapa orang tua murid tapi tidak 100%, hanya mengembalikan sekitar 60% dari dana tersebut dan sisa 40% tidak menjadi tanggung jawab pihak Kepala Sekolah. Tentu saja peristiwa memalukan ini dinilai sangat mencoreng dunia pendidikan pendidikan yang tengah berbenah diri” tegasnya.
Baca Juga : Demokrat Berikan 7 Hari kepada Kepsek SMPN 17 Tangsel Untuk Klarifikasi Terkait Kasus PIP
Dirinya juga menyayangkan, tidak ada respon atau kurang tanggapnya Pemerintah kota Tangerang Selatan menangapi kasus SMPN 17 Tangsel, Padahal sudah banyak pemberitaan dari Media baik lokal maupun nasional.
Sementara itu Pengamat Pendidikan Eko Pepe mengatakan, Jika pemerintah Kota ingin melakukan rotasi, jangan Kepala Sekolahnya Saja, guru pun juga harus di Rotasi.
“Ini menjadi prioritas walikota terpilih dan bukan hanya kepala sekolah saja, namun guru pun perlu di rotasi dengan tetap sesuai aturan yang berlaku dan berbasis penilaian kinerja” Ujarnya