BANDUNG, Beritaraya.id – Rekam Nusantara Foundation memberikan penghargaan kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus perdagangan Organ Satwa Langka.
Penghargaan tersebut di berikan langsung oleh Wakil Direktur Rekam Nusantara Foundation Dwi Nugroho kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana serta Kanit dan anggota unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penghargaan ini di berikan berawal dari informasi yang di berikan oleh Rekam Nusantara Foundation bahwa adanya perdagangan organ tubuh satwa langka yakni Harimau.
“Perdagangan organ satwa langka tersebut di jual dalam bentuk sebagian tubuh dan bentuk serbuk, oleh karena itu Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terhadap tersangka,” ujar Kusworo.
Atas informasi tersebut, maka kami dari Polresta Bandung langsung menindaklanjuti terhadap laporan tersebut untuk di lakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara cepat. Jelasnya.
“Berkas perkaranya sudah lengkap dan saat ini sedang proses persidangan,” kata Kusworo.
Lanjut Kusworo, kami dari Polresta Bandung melaksanakan kewajiban di mana setiap informasi yang di berikan oleh masyarakat akan di tindak lanjuti secara cepat.
“Alhamdulillah, upaya yang kami lakukan dan dari Rekam Nusantara Foundation memberikan penghargaan,” sambungnya.
Harapan kami, penghargaan ini menjadi cambuk motivasi baru bagi Sat Reskrim Polresta Bandung untuk menjadi semakin profesional dan semakin cepat dalam menangani laporan masyarakat.
Tersangkanya satu orang, barang buktinya berupa serbuk dan tulang belulang harimau serta kami mengamankan tersangka di Majalaya.
“Sesuai informasi dengan rekan-rekan dari Rekam Nusantara Foundation bahwa penjualan serbuk dan tulang belulang harimau ini di Luar Negri seperti ke Cina dan banyak di gunakan sebagai ramuan herbal untuk penambah vitalitas,” tutup Kusworo.
Di tempat yang sama Wakil Direktur Rekam Nusantara Foundation mengatakan, ini merupakan perdagangan yang modus online dalam perdagangan serbuk tulang harimau.
Kami langsung bekerja sama dengan Polresta Bandung untuk mengungkap pelaku perdagangan serbuk dan tulang harimau yang merupakan satwa di lindungi. Tutup Dwi.
Hendriko