Hukum & Kriminal

Polresta Bandung Tangkap Sebelas Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Pameungpeuk

5
Polresta Bandung Tangkap Sebelas Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Pameungpeuk
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo didampingi Wakapolresta Bandung dalam konferensi pers ungkap kasus pengrusakan dan penganiayaan di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung (dok: sie Humas/Berita Raya)

Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan penganiayaan oleh 11 orang kelompok motor di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Minggu, (15/12) dini hari. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo menyampaikan semua pelaku berhasil di tangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.  

“Pelaku ditangkap mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WIB di hari yang sama,” ungkap Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin. 16 Desember 2024.

Insiden berawal saat kelompok motor berjumlah 11 orang ini membantu temannya berselisih dengan kelompok lain.

“Namun, upaya mereka gagal menemukan pihak yang berselisih dan dalam perjalanan pulang mereka melampiaskan emosinya dengan melakukan pengrusakan terhadap warung-warung dilewati,” jelasnya.

Selain pengrusakan, para pelaku ini juga mengambil barang milik korban serta melakukan penganiayaan, termasuk membacok beberapa pemilik warung.  

Exit mobile version