Berita

Presidium LSM Anti Korupsi Minta BPK RI Audit BPKAD Muba

99

Berita, Musi Banyuasin – DPP LSM Gransi bersama kawan-kawan LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam Presidium LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan mengadakan unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kamis (19/8/2021).

Permasalahan terkait dana insentif daerah (DID) yang diterima Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2020 sebesar Rp38 Miliar dimana peruntukannya sebagai perhatian pemerintah daerah menangani Covid-19, tetapi dana tersebut diduga tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Presidium LSM Anti Korupsi Provinsi Sumsel yang jadi koordinator aksi Supriyadi mengatakan, meminta kepada BPK RI perwakilan Sumsel menerbitkan surat perintah membentuk Tim Investigasi untuk mengaudit BPKAD Muba.

“Meminta kepada BPK RI perwakilan Sumsel menerbitkan surat perintah membentuk Tim Investigasi untuk meng-audit BPKAD Muba terkait insentif daerah DID yang diterima oleh Kab Muba tahun anggaran 2020 diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Supriyadi menambahkan, meminta BPK RI Sumsel secara serius melakukan pemeriksaan audit terhadap BPKAD Muba, karena dinilai dana tersebut tidak dialokasikan dengan benar, terbukti dengan mencuatnya di media tentang perkataan anggota dewan yang dijelekkan oleh staf Bupati MUBA yaitu Alamsyah atau biasa disebut dengan Ustadz Coy.

“Kami minta kepada BPK RI Perwakilan Sumsel, dengan segera melakukan pemeriksaan dan jangan menunda nunda dan menyerahkan hasil audit tersebut kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti semua demi terselamatkannya uang Negara,” tambahnya tegas.

Selanjutnya Supriyadi menyatakan kami mendukung sepenuhnya atas kinerja BPK RI perwakilan Sumsel dalam hal pemeriksaan terhadap kegiatan yang menggunakan keuangan Negara.

“Kami akan mengawal terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terutama pemeriksaan dana insentif daerah diKabupaten Muba,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rita Diana selaku Kasubag TU dari BPK RI Perwakilan Sumsel menemui langsung pada pendemo dan menghargai tuntutan yang mereka kemukakan.

Terkait dengan pengakuan insentif daerah Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2020 yang dianggarkan sebesar 38 Miliar.

“Laporan ini akan kami pelajari dan akan saya sampaikan kepada atasan BPK RI perwakilan Sumsel, saya sangat berterima kasih sudah menyampaikan laporannya terhadap kami,” ujar Rita.

Terakhir Rita menyampaikan dukungan masyarakat kepada BPK sebagai lembaga pemeriksa anggaran menjadi motivasi kami.

“Ini sebagai motivasi kami dari seluruh masyarakat dalam mendukung terkait kejadian-kejadian apa yang ada di Pemerintahan Daerah karena BPK RI sebagai lembaga pemeriksaan anggaran,” tutupnya. (EK | RED)

Exit mobile version