Pandeglang – Pria asal Panimbang inisial SN korban dugaan kekerasan menunjuk kuasa hukum Samsul Bahri, SH, Penunjukan kuasa hukum tersebut untuk meminta pendampingan hukum terkait dengan kasus yang menimpanya, Jum’at (16/12/2022).
Kepada wartawan Kuasa Hukum korban Samsul Bahri, SH membenarkan adanya pengaduan dari warga masyarakat asal desa Mekarsari Kecamatan Panimbang dan memintanya untuk mendampingi persoalan yang menimpanya.
“Ya benar.! kami mendapatkan kuasa dari SN atas kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh penagih hutang dengan inisial UT warga Sobang,” terang Samsul Bahri, SH.
Samsul Bahri, SH juga menyampaikan bahwa terkait kasus itu pihaknya sebagai kuasa hukum akan mengambil sikap tegas dan sesegera mungkin ambil langkah pelaporan kepada pihak berwajib.
“Atas kejadian yang menimpa klien kami, langkah awal untuk membuat laporan polisi,” ucapnya.
Advokat yang biasa disapa Temon itu mengungkapkan bahwa kronologis kejadian istri korban memiliki hutang kepada IT dan IT dugaan sementara meminta bantuan kepada UT.
“Istri SN awalnya memiliki hutang handphone kepada IT, sementara kedatangan UT sontak membuat bingung istri korban yang langsung menanyakan kapasitas UT sebagai apa? dalam persoalan hutang piutang, dari pertanyaan itu UT emosi menggampar korban,” paparnya.
Selain itu, Samsul Bahri menambahkan bahwa kedatangan UT sebagai penagih hutang tidak menunjukkan kuasa atas pemberi hutang yang seolah bersikap arogan langsung melakukan tindakan kekerasan.
“Didepan istri dan anak balitanya SN ditampar menggunakan tangan kiri UT sebagai penagih hutang, sehingga handphone korban terjatuh dan kaca depannya pecah,” tutur Samsul Bahri.
Ia juga menjelaskan, kejadian tersebut membuat istri korban ketakutan atas kejadian yang dialami oleh suaminya.
“Pipi bagian kiri korban menderita sakit akibat tamparan Penagih Hutang,” pungkasnya. (ROH/BIRO PANDEGLANG | RED)