Berita

Program Jamsosratu di Hapus, Aktivis Pandeglang Mengecam Keras

196
Program Jamsosratu di Hapus, Aktivis Pandeglang Mengecam Keras

PANDEGLANG – Program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (JAMSOSRATU) adalah salah satu Program Bantuan Sosial berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten hampir sepuluh Tahun lamanya hingga saat ini.

Namun sayang hingga satu dekade lamanya tak membuat realisasi pelaksanaan program JAMSOSRATU ini menjadi baik, akan tetapi justru semakin parah. Selain dari realisasi programnya yang tidak transparan dan terselubung minim sosialisasi publikasi, baru-baru ini juga telah terjadi penghapusan Para Penerima Manfaat Keluarga Jamsosratu secara massal di banyak Desa di Kabupaten Pandeglang, hal itu telah menuai keprihatinan dan kecaman keras dari kalangan aktivis.

Selain Masyarakat, Aktifis, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Para Keluarga Miskin yang terdhalimi. Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) mengecam penghapusan massal para KPM Program JAMSOSRATU secara sepihak tersebut, karena diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu.

“Kami mengecam penghapusan massal para KPM Program JAMSOSRATU secara sepihak di banyak Desa, karena diduga tidak sesuai dengan mekanisme Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu. Selain itu hal ini juga serat akan indikasi politis dan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan. Maka itu, BPK, KPK, dan Aparat Penegak Hukum harus segera mengambil tindakan tegas atas terjadinya dugaan insiden yang sangat merugikan masyarakat miskin ini.” tegas Tb. Aujani Minggu (8/1/2023).

Aktivis TURKI ini pun mempertanyakan mekanisme pemberhentian/penghapuasan para KPM Jamsosratu, karena tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu, selain Aktivis muda inipun mempertanyakan keaktifan daripada para Pendamping Jamsosratu di lapangan, karena ia sendiri tidak pernah melihat adanya aktivitas kegiatan yang di lakukan oleh Pendamping Jamsosratu di Desa.

“Kami mempertanyakan bagaimana sebenarnya alur mekanisme pemberhentian/penghapusan KPM tersebut, terlebih setahu saya setelah melakukan advokasi ke beberapa Desa, kami juga mempertanyakan keaktifan dari para pendamping Jamsosratu ini, melakukan adanya sosialisasi saja di setiap desa kami tidak pernah mendengar, dan kami tanyakan kepada aparat desa nya pun mengatakan tidak pernah ada sosialisasi kaitan dengan program Jamsosratu ini,” ungkap TB. Aujani

Terpisah Ketua Umum Peleton Pemuda Aris Doris saat dipinta pendapat tentang Program Jamsosratu, ia sendiripun merasa heran dan menganggap Pemerintah Provinsi Banten dianggap menghamburkan anggaran saja, pasalnya para Pendamping Jamsosratu tidak efektif, tidak pernah turun ke lapangan melakukan kegiatan yang seharusnya menjadi tugas, pokok fungsinya sebagai Pendamping.

Aris Doris Ketua Umum Peleton Pemuda Pandeglang Saat Melakukan Aksi Di Pandeglang

“Saya rasa Pemprov Banten ini justru hanya mengamburkan uang saja, dengan mereka (pendamping) menerima honor tapi malah tugas, pokok dan fungsinya tidak di jalankan dengan baik, dan seharusnya Pemprov Banten dalam hal ini Dinas Sosial harus betul mengevaluasi kinerja mereka selama ini,” kata Aris Doris

Para aktivis ini menegaskan akan melakukan Audiensi kepada Dinas Sosial Provinsi Banten Dan kepada Pj. Gubernur Banten dalam hal kaitan efektivitas Program Jamsosratu dan Efektivitas kinerja Pendamping Jamsosratu di Banten

“Kami berencana dalam waktu dekat akan Audiensi dengan Kepala Dinas Sosial dan Pj. Gubernur Banten.” Tegas TB. Aujani

Untuk sementara hingga berita ini dimuat, Kordinator Kabupaten Pendamping Program JAMSOSRATU dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. (BIRO PANDEGLANG | RED)

Exit mobile version