Tutup Iklan
Nasional

PROJO: Kebocoran Data Nasabah BPJS Kesehatan Coreng Muka Pemerintah

69
×

PROJO: Kebocoran Data Nasabah BPJS Kesehatan Coreng Muka Pemerintah

Sebarkan artikel ini
PROJO: Kebocoran Data Nasabah BPJS Kesehatan Coreng Muka Pemerintah

Berita.press, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) mempersoalkan kebocoran data nasabah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengemuka baru-baru ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2021.

“Seperti mencoreng muka sendiri,” kata Ketua Bidang Teknologi dan Digital DPP Projo Roy Abimanyu dalam keterangannya pada Kamis (27/5/2021).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Roy menjelaskan sejak data BPJS yang bermasalah itu diunggah pada 12 Mei sampai diributkan di media sosial pada 20 Mei tidak terlihat ada pendeteksian.

“Padahal pada situs raidforums.com pernah dibagikan kebocoran data pribadi Tokopedia,” jelasnya.

Menurut Roy, seharusnya tim keamanan siber BPJS Kesehatan melakukan pemantauan di situs-situs serupa, dan bahkan juga di deep web dan dark web.

“Ancaman kebocoran data pribadi juga adalah realita manajemen reputasi lembaga pelayanan publik, apalagi yang strategis seperti BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, lulusan Master geopolitique et relations internationales dari Sciences-Po Toulouse, Prancis ini mengingatkan BPJS Kesehatan bahwa ada dua perhatian Projo dalam kebocoran data pribadi nasabah BPJS Kesehatan dan cara penanganannya.

Pertama, implementasi BPJS Kesehatan adalah penanda penting kesuksesan Presiden Jokowi pada 2014-2019.

“Jerih payah mendorong jutaan masyarakat mengisi data pribadi mereka ke BPJS secara mandiri jangan dicoreng dengan jebolnya data mereka. Pemerintah begitu bekerja keras mendorong masyarakat menjadi pengguna BPJS Kesehatan lewat Program Kartu Indonesia Sehat,” ujar Roy.

Dirinya mengatakan bahwa masalah kedua adalah peristiwa kebocoran data nasabah BPJS Kesehatan terjadi pada momen peringatan Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2021.

“Terus terang saya kecewa dengan pernyataan seorang pejabat yang lembaganya mengalami kebocoran data ini. Masak dibandingkan dengan peristiwa kecopetan,” ujar Roy.

Diakhir keterangannya Roy mengatakan para pembuat kebijakan dan mitra mereka di parlemen perlu berbenah.

“Tidak cukup hanya dengan membuat UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Perlu dilakukan perubahan pola koordinasi dan integrasi yang berbeda, sekat-sekat kelembagaan yang ada sekarang terkait dengan pengelolaan data perlu diubah,” tandasnya. (Red/Indonesiaberita.com)