BANTEN, BERITARAYA – Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan dan Hukum pada Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) atau Bank Banten, David Aryanto Dwi, menyebut metode pengadaan layanan digital Bank yang dilakukan pada waktu lalu, sudah sesuai dengan prosedur.
Menanggapi adanya informasi yang menyebutkan bahwa proses pengadaan yang dilakukan oleh Bank Banten tertutup dan tidak transparan.
David mengatakan bahwa pengadaan layanan Bank yang di lakukan pada beberapa waktu lalu, sebetulnya sudah sesuai dengan prosedur.
“Pelaksanaan pengadaan tersebut sudah berjalan dengan dasar peraturan pengadaan yang berlaku di Bank Banten serta mengikuti prinsip-prinsip pengadaan yang berlaku secara umum,” kata David, Ditulis Rabu (13/10/2021).
“Metode pengadaan yang digunakan disusun sesuai dengan kebutuhan pemenuhan peraturan pengadaan, pemenuhan ketentuan regulasi, pemenuhan prinsip GCG
(Good Corporate Governance) perusahaan, dan karakteristik jenis barang dan jasa yang dibutuhkan Bank Banten,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Ekonomi Pemuda (GEP) Banten, Deden Pratama, menuturkan, semua pihak harus mendukung langkah yang diambil oleh manajemen Bank Banten.
Dikatakan Deden, sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten, seharusnya semua pihak mendukung langkah Bank Banten untuk kembali berkembang.
“Mungkin ada sebagian pihak yang tidak menginginkan Bank Banten kembali berjaya. Seharusnya semua elemen masyarakat mendukung langkah yang diambil oleh manajemen Bank Banten untuk mengembalikan kejayaan Bank Banten,” kata Deden.
“Manajemen Bank Banten saat ini telah menunjukan progres yang sangat baik, sehingga perlu didukung oleh semua elemen masyarakat,” tandasnya.
Seperti diketahui, Bank Banten sendiri terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat.