Tutup Iklan
BeritaDaerah

Ratusan Petani Dan Beberapa Kelompok Tani Membuat Pernyataan Bersama B-TNUK Provinsi Banten

60
×

Ratusan Petani Dan Beberapa Kelompok Tani Membuat Pernyataan Bersama B-TNUK Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini
Ratusan Petani Dan Beberapa Kelompok Tani Membuat Pernyataan Bersama B-TNUK Provinsi Banten

PANDEGLANG, Beritaraya.id – Dalam rangka mendukung kelestarian alam dan lingkungan juga hewan lindung yang tumbuh dan hidup di wilayah taman nasional ujung kulon tempat habitat badak Jawa bercula satu yang menjadi spesies hewan langka satu-satunya di dunia.

Ratusan masyarakat petani dan puluhan kelompok tani yang ada di empat Desa Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Selasa, (10/10/2023).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Armun selaku ketua Kelompok Tani Madu Hutan (KTMH) Desa Ujungjaya, membuat pernyataan bersama dana mendukung kinerja B-TNUK Provinsi Banten.

Pernyataan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan yang ditanda tangani oleh Armun sebagai salah satu Ketua Kelompok Tani dan Dedi Junaedi Kepala PTN Seksi wilayah 1 Panaitan.

1. Mengaku memanfaatkan hasil hutan bukan kayu berupa madu hutan di dalam kawasan hutan Taman Nasional Ujung Kulon seksi PTN wilayah 1 Panaitan pada zona tradisional wilayah kerja resort  Legon Kadam, selanjutnya akan disebut sebagai areal kemitraan konservasi.

2. Bersedia mematuhi dan mengikuti ketentuan Yang berlaku di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

3. Mengakui bahwa areal kemitraan merupakan kawasan hutan Taman Nasional Ujung Kulon dan bukan hak kami.

4. Tidak akan merubah fungsi hutan sesuai peruntukannya, tidak akan memperjualbelikan areal kemitraan dan tidak akan memindahtangankan areal kemitraan.

5. Bersedia turut serta dalam perlindungan dan pengamanan kawasan, mencegah timbulnya kesadaran hutan, tidak berburu satwa liar,  tidak menebang pohon dan tidak melakukan tindak pidana lainnya.

6. Kelompok bersedia menyerahkan kepemilikan senjata api rakitan / Locok dengan sukarela kepada aparat Desa / kepolisian.

7. Bersedia menanam jenis – jenis tumbuhan asli sebagai sumber pakan lebah madu dan pohon sarang madu hutan.

Ardi Kepala B-TNUK menambahkan kepada awak media, dukungan ini sangat penting bagi Balai TNUK bahwa masyarakat juga mendapatkan manfaat dari kawasan TNUK. Berharap kedepannya kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk pelestarian badak Jawa dan kesejahteraan masyarakat disekitar TNUK.

Biro Pandeglang