Menurutnya, KPU seharusnya lebih aktif dalam mensosialisasikan dan mengkampanyekan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
Fikri mengkritik bahwa meskipun telah ada prediksi tentang kemungkinan rendahnya partisipasi pemilih, KPU tidak melakukan upaya yang cukup untuk meningkatkan partisipasi, yang akhirnya berdampak buruk pada kualitas demokrasi.
“Partisipasi rendah ini akan berdampak pada representasi yang tidak optimal dari wakil rakyat dalam DPD, yang seharusnya mewakili kepentingan masyarakat dengan baik,” tambahnya.
Fikri juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap KPU dan perbaikan dari akar permasalahan yang bermula dari kekurangan profesionalisme internal lembaga tersebut.
Dia menyebutkan bahwa salah satu contoh kegagalan KPU adalah ketidakinklusifan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), seperti kasus ketidaktepatan dalam mencatat Irman Gusman, yang akhirnya mengakibatkan PSU dan rendahnya tingkat partisipasi pemilih.
Dengan demikian, Fikri Haldi menekankan urgensi untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan pemilu agar dapat memastikan partisipasi yang lebih tinggi dan demokrasi yang berkualitas di masa mendatang.(*)