Tutup Iklan
Berita

Rotasi Pejabat Tangsel, 20 Kadis Pindah Jabatan

209
×

Rotasi Pejabat Tangsel, 20 Kadis Pindah Jabatan

Sebarkan artikel ini
Rotasi Pejabat Tangsel, 20 Kadis Pindah Jabatan
TANGERANG SELATAN, BERITARAYA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rotasi dan mutasi terhadap beberapa pejabat diakhir tahun 2021.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, rotasi dan mutasi dilakukan salah satunya untuk menjawab tantangan dalam proses birokrasi kedepan.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Saya kira melihat tantangan birokrasi kedepan semua Dinas perlu bekerja dengan cepat dan akurat. Belajar dari pengalaman Covid-19 saat ini. Semua Dinas sekarang harus segera konsolidasi,” kata Benyamin Davnie, Jumat, (31/12/2021).

Berdasarkan data yang diterima Redaksi, dari 190 pejabat yang di rotasi dan mutasi, sedikitnya terdapat 20 Kepala Dinas yang mengalami perpindahan jabatan.

Berikut beberapa kepala dinas yang mengalami perpindahan jabatan:

  1. Dandi Pryantara, semula Plt Kepala Dinas Perhubungan, menjadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan;
  2. Maya Mardiana, semula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menjadi Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia;
  3. Entol Wiwi Martawijaya, semula Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi Kepala Dinas Pariwisata;
  4. Mursinah, semula Kepala Satpol PP, menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora);
  5. Ade Suprizal, semula Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menjadi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang;
  6. Aris Kurniawan, semula Kepala Dinas Pekerjaan Umum, menjadi Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan;
  7. Chaerudin, semula Asisten Daerah Bidang Tata Pemerintahan, menjadi Kepala Dinas Perhubungan;
  8. Uci Sanusi, semula Kepala Pemadam Kebakaran, menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD);
  9. Taryono, semula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menjadi Asisten Administrasi Umum;
  10. Deden Deni, semula Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
  11. Warman, semula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM;
  12. Wawang Kusdaya, semula Kepala Kesbangpol, menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD);
  13. Chaerul Saleh, semula Sekretaris DPRD Tangsel, menjadi Kepala Kesbangpol;
  14. Wayudi Laksono, semula Kepala Dinas Perpustakaan Arsip Daerah, menjadi Sekretaris DPRD Tangsel;
  15. Toto Sudarto, semula Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah;
  16. Wahyunoto Lukman, semula Kepala Dinas Sosial, menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup;
  17. Apendi, semula Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Pelatihan (BKPP), menjadi Kepala Dinas Sosial;
  18. Fuad, semula Kepala Dinas Komunikasi dan informatika, menjadi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Pelatihan (BKPP);
  19. Dadang Raharja, semula Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
  20. Nur Slamet, semula Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), menjadi Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum.
  • Benyamin menyebut, terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lanjut Benyamin, terutama persoalan kinerja.

    Pria yang akrab disapa Bang Ben itupun meminta pejabat yang saat ini menempati posisi baru di lingkup Pemkot Tangsel harus fokus pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.