Berita.press, TANGERANG,- Jelang Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional (TPN), Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM selaku Tim Penilai Internal melakukan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bagi Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang sudah dimulai sejak Selasa (03/08) lalu. Rutan Kelas I Tangerang menjadi Satuan Kerja yang diberikan Penguatan oleh TPI di hari ke-4 pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (06/08/2021).
Berbagai saran dan masukan disampaikan oleh Tim TPI, M.H Kusuma Negara, Susianda Maulida dan Winda Yunika selaku Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. beberapa arahan diantaranya satker harus menjalankan inovasi-inovasi unggulan, segera tanggapi pemberitaan media yang merugikan satker, lingkungan kantor harus selalu dalam keadaan bersih, tertib dan teratur serta menjalankan komitmen Pembangunan Zona Integritas secara nyata, tidak hanya berbentuk dokumen saja.
Diakhir kegiatan, Tim TPI memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk mendapatkan predikat WBK, “Semoga inovasi-inovasi yang telah di ciptakan dan kegigihan seluruh jajaran petugas di Rutan Kelas I Tangerang dapat mengantarkan Rutan Tangerang meraih predikat WBK”, ujar Kusuma Negara.
Kepala Rutan Tangerang, Fonika Affandi menyampaikan terimakasih kepada Tim TPI atas arahan dan masukannya dalam upaya Rutan Tangerang dalam meraih predikat WBK.
“Terimakasih kepada Tim Penilai Internal yang telah memberikan koreksi, saran dan masukannya kepada Satker kami Rutan Kelas I Tangerang dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, kami seluruh jajaran Rutan Tangerang berkomitmen melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK dan optimis kami dapat meraih predikat WBK”. Tutup Fonika.(Suarapersatuan.com | RED)