Bandung RayaHukum & Kriminal

Satreskrim Polresta Bandung Ringkus Lima Penganiyaan di Rancaekek

15
Satreskrim Polresta Bandung Ringkus Lima Penganiyaan di Rancaekek
Ungkap kasus penganiayaan di Rancaekek Kabupaten Bandung, Lima pelaku diamankan (dok: Humas Polresta Bandung/Bandung Raya)

Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB di Perum Rancaekek Permai, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Pada saat itu korban A memasuki rumah J, saat itu pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, 3 Januari 2024.

Kelima pelaku RP (55), RS (20), SS (24), SS (38) dan AKP (23) (dok: Humas Polresta Bandung/Berita Raya)

“Kemudian terjadilah konflik, pada saat konflik tersebut, keluarga J berteriak minta tolong,” sambungnya.

Ia menjelaskan saat memasuki kamar, korban sempat memukul J menggunakan barbel hingga terluka dibagian wajah.

“Mendengar teriak minta tolong dan melihat J terluka, korban sempat bersembunyi saat warga berdatangan. Namun akhirnya diketemukan oleh kelima pelaku ini yakni RP (55), RS (20), SS (24), SS (38) dan AKP (23),” ujarnya.

Exit mobile version