Tutup Iklan
Berita

Selama PPKM Provinsi Jawa Barat Kehilangan Pendapatan Rp20 Miliar Sehari

70
×

Selama PPKM Provinsi Jawa Barat Kehilangan Pendapatan Rp20 Miliar Sehari

Sebarkan artikel ini

Berita, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, pendapatan Provinsi Jawa Barat berpotensi hilang sekitar Rp 20 Miliar perhari selama masa pemberlakuan PPKM Level 4.

Demikian dikatakan Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada acara Kick Off West Java Economic Society 2021 dan Road to Kongres ISEI XXI secara daring, di Bandung, Senin, (23/8/2021).

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Perpanjangan PPKM satu hari di level 4, Jawa Barat kehilangan (pendapatan) Rp20 miliar per hari. Jadi kami juga sangat kesusahan kira-kira begitu,” kata Ridwan Kamil, dikutip dari antara.

“Saya mohon ada rekomendasi dari acara ini yakni yang pertama peningkatan daya beli masyarakat dan goverment standing. (Pendapatan daerah yang hilang akibat PPKM) kami hilang Rp5 triliun. Sehingga banyak kegiatan yang kami berhentikan,” kata dia.

Kendati demikian, Pria yang akrab disapa Kang Emil itupun menjelaskan, terdapat beberapa capaian yang berhasil diraih oleh Provinsi Jawa Barat, yakni pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021 mencapai 6,13 persen.

Selain itu, investasi yang datang ke Provinsi Jawa Barat juga selalu menempati peringkat nomor satu nasional.

“Kalau tidak salah kurang lebih Rp70 triliunan investasi ke kita (Jabar). Kemudian juga ekspor sampai akhir semester ini, kita (Jabar) bisa menyumbangkan tertinggi sekitar 15,6 persen,” kata dia.

Ia mengatakan dua ukuran ekonomi tersebut menjadi prestasi tersendiri bagi Provinsi Jawa Barat di dalam suasana pandemi COVID-19.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam perspektif ekonomi saat ini kondisinya sudah mulai membaik dan hal tersebut berhubungan erat dengan pengendalian pandemi COVID-19 di Jawa Barat yang sudah bisa terkendali dengan baik.

“Alhamdulillah ekonomi, keretanya sudah mulai bergerak lebih cepat lagi setelah selama PPKM sempat terhenti,” tandasnya. (MCM | RED)

Artikel ini tayang pertama di http://www.mcmnews.id