Tutup Iklan
Daerah

SK Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Dari F-PAN Sudah Tandatangani Dalam Rapat Paripurna

277
×

SK Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Dari F-PAN Sudah Tandatangani Dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
SK Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Dari F-PAN Sudah Tandatangani Dalam Rapat Paripurna

Beritaraya.id, Palembang – DPRD Kota Palembang gelar Rapat Paripurna ke-8 dan ke-9 masa persidangan II Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (21/6/2022).

Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Gentar Nusantara mengungkapkan bahwa hari ini sesuai dengan agenda dan jadwal badan musyawarah DPRD Kota Palembang melaksanakan Rapat Paripurna ke-8 terkait pelantikan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang R. M Yusuf Indra Kesuma dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan pengumuman perubahan susunan keanggotaan dari F-PDIP.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

“Setelah itu dilanjutkan Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kota Palembang yang merupakan agenda pengumuman pemberhentian dan pengumuman calon pengganti dari F-PAN untuk Wakil Ketua DPRD Kota Palembang pasca meninggalnya almarhum Azhari Harris,” ungkapnya.

Adzanu mengatakan rapat paripurna ke-9 yang dirinya pimpin terkait pengumuman pemberhentian almarhum Azhari Harris dan digantikan Dauli ST sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang dari F-PAN telah dilaksanakan dengan surat keputusan (SK) DPRD Kota Palembang yang telah diterbitkan atau ditandatangani.

“Kita harapkan SK tersebut dapat segera berproses, karena setelah SK ini diterbitkan atau ditandatangani akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel melalui Walikota Palembang, sehingga nanti Gubernur akan menerbitkan SK untuk Wakil Ketua DPRD Kota Palembang dari F-PAN,” katanya.

Lebih lanjut Adzanu menerangkan berdasarkan tata tertib (Tatib) proses di Pemerintahan Kota dalam hal ini Walikota paling lambat 7 hari dan kemudian disampaikan kepada Gubernur sesuai dengan tatib untuk menerbitkan SK sebagai dasar pihaknya untuk mengagendakan prosesi pelantikan.

“SK Gubernur untuk Wakil Ketua DPRD Kota Palembang dari F-PAN paling lambat 2 (dua) minggu lagi dan diperkirakan dipertengahan Juli,” ujarnya.

Terakhir Adzanu menjelaskan dengan formasi unsur pimpinan DPRD Kota Palembang yang akan segera lengkap, maka pihaknya bisa bersinergi sebagaimana diketahui saat ini baru ada 3 (tiga) pimpinan yaitu Ketua dan 2 Wakil Ketua DPRD Kota Palembang.

“Ke depan jika formasinya sudah lengkap ada Ketua dan 3 Wakil Ketua, selaku unsur pimpinan dan koordinator dari pada alat kelengkapan baik di komisi-komisi maupun badan-badan, tentunya kami segera bisa bersinergi membagi tugas-tugas yang sudah menjadi catatan untuk kita selesaikan,” pungkasnya.