Agus mengatakan untuk meningkatkan hasil komoditas perkebunan di wilayah Provinsi Sumsel tahun 2022 dilakukan dengan mengoptimalisasi lahan, intensifikasi lahan dan sambung pucuk dan untuk intensifikasi masih menggunakan pupuk dan tekhnologi yang ada.
“Komoditas perkebunan diwilayah Sumsel yaitu sawit, karet, Kopi, Kakau, Tebu dan bahkan sekarang kita akan coba membangkitkan kembali Komoditas perkebunan rempah seperti Panili, Kayu manis, Lada dan Cengkeh,” katanya dilansir dari Beritakanal.com, Kamis (17/2/2022).
Selain itu, Agus juga mengungkapkan komoditi andalan perkebunan Provinsi Sumsel yaitu Kelapa Sawit, Karet dan Kopi dengan luas lahan 2.8 juta hektar yang sudah terealisasi terdiri dari karet dengan luas lahan 1.3 juta hektar, Kelapa Sawit 1.2 juta hektar, Kopi 250 ribu hektar, Kelapa dalam 65 ribu hektar dan sisanya untuk komoditas perkebunan lainnya.
“Untuk luas lahan Kopi, Sumsel terluas nomor 1 di Indonesia dan nomor 3 (tiga) di dunia. Untuk komoditas karet terluas nomor 3 di Indonesia dengan luas lahan 1.3 juta hektar dari 5.8 juta hektar yang ada di Indonesia dan untuk Komoditas Sawit Sumsel terluas nomor 3 di Sumatera dengan luas lahan 1.2 juta hektar dari 6.8 juta hektar di Sumatera,” ungkap Agus
Selanjutnya Agus mengharapkan agar optimalisasi peningkatan produksi komoditi perkebunan tercapai sehingga tercapainya peningkatan kesejahteraan petani di wilayah Provinsi Sumsel tahun 2022.
“Penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari subsektor Perkebunan paling tinggi diantara subsektor lainnya baik secara Nasional, Provinsi maupun Daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menambahkan replanting perkebunan di Sumsel untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Karet. Komoditi Sawit replantingnya menggunakan dana melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diusulkan oleh kelompok tani plasma yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) melalui rekomendasi Kabupaten Kota ke Provinsi untuk diverifikasi dan diteruskan ke BPDPKS.
“Jika disetujui maka dananya langsung turun ke Kabupaten Kota untuk melaksanakan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kerjasama dengan Perbankkan dengan sistem Koperasi Unit Desa (KUD) yang merupakan bantuan murni sebesar Rp 30 juta perhektar,” ujarnya.
Terakhir Agus menjelaskan syarat-syarat untuk peserta PSR, harus memiliki lahan perkebunan yang bersertifikat, guna jika bantuan Rp 30 juta perhektar kurang maka mereka bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke perbankan.
“Bank-bank yang bisa diajukan untuk KUR diantaranya Bank Sumsel Babel, Mandiri, BNI,BRI dan bank lainnya tergantung kesepakatan dengan jaminan sertifikat perkebunan,” tutupnya.
Lihat Sumber Artikel di Beritakanal.com
Disclaimer: Artikel ini merupakan karya jurnalistik dari Beritakanal.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Beritakanal.com.