Berita

Temuan BPK Soal Pengadaan Obat RSUD Selasih Berhenti di Kejari Pelalawan

209
Temuan BPK Soal Pengadaan Obat RSUD Selasih Berhenti di Kejari Pelalawan

PELALAWAN, BERITARAYA – Ketersediaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau kosong. Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak manajemen rumah sakit.

Berawal dari temuan media saat seorang pasien tengah mengeluhkan harus membeli obat ke apotek luar rumah sakit. Bahkan kabar mengejutkan untuk jenis obat Paracetamol saja pun dikabarkan juga kehabisan stok.

Perihal kosongnya stok obat di RSUD Selasih dikatakan direktur Chairul disebabkan oleh pihak distributor sebagai pihak suplayer obat sedang mengalami kekosongan.

“Stok obat dari distributornya yang habis juga, karna obat kita e_katalok,” jawabnya singkat.

Dilansir dari Beritakanal.com, Penelusuran Redaksi di lapangan menemukan fakta bahwa diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi dengan modus nota manual yang dimanipulasi oleh oknum, sehingga obat habis terjual namun uang penjualan obat tersebut terjadi kerugian alias minus.

Namun tehnis pembayaran obat menurut penjelasan Irna tidaklah seperti itu. Obat terhadap pasien di klaim gratis yang kemudian akan dilakukan oleh pihak rumah sakit klaim terhadap BPJS. Dana klaim tersebut yang kemudian digunakan untuk pembayaran ke pihak distributor obat.

Pihak rumah sakit kabarnya terhutang kepada distributor mencapai nilai yang fantastis yaitu sebesar Rp3 miliyar lebih per Januari hingga Oktober 2021 ini.

Oknum apoteker RSUD Selasih berdasarkan narasumber indonesiaberita.com ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dua orang oknum apoteker telah dipanggil pihak kejaksaan terkait permasalahan obat.

Irna membenarkan pihaknya pernah diperiksa oleh kejaksaan negeri Pelalawan beberapa waktu lalu,begitu halnya Hendra apotek RSUD Selasih.

“Iya benar, tapi setelah diperiksa dan semua clear tidak ada masalah,” kata Irna dalam sambungan telepon seluler, Kamis (14/10/2021).

Berawal adanya temuan BPK terkait pengadaan obat-obatan RSUD Selasih, pihak Kejari Pelalawan kemudian melakukan pemanggilan terhadap apotek rumah sakit.

“Ada puldata pulbaket kita waktu itu terkait temuan BPK dan pihak RSUD selasih sudah menindaklanjuti dan sudah kita puldata pulbaket dan kesimpulan kita secara yuridis dan juga sudah ditindaklanjuti atas temuan BPK tersebut kita hentikan,” kata Mantan Kasi Intel Kejari Pelalawan, Sumriadi yang saat ini menjabat di Kejari Bukit Tinggi. (RED | RED)

Exit mobile version