Bandung RayaDaerahHukum & KriminalJawa Barat

Ternyata Seorang Residivis, Pelaku Pengeroyok Polisi Yang Sempat DPO Dibekuk Polisi dan Ditembak Kakinya

23
Ternyata Seorang Residivis, Pelaku Pengeroyok Polisi Yang Sempat DPO Dibekuk Polisi dan Ditembak Kakinya
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bertanya langsung kepada pelaku pengeroyok Polisi di Banjaran sempat DPO dan ternyata seorang residivis (dok: Humas Polresta Bandung/beritaraya.id)

Bandung – Pelaku pengeroyokan anggota Polisi di Banjaran yang menjadi DPO akhirnya di lumpuhkan oleh Satreskrim Polresta Bandung.

Setelah sebelumnya Polresta Bandung telah mengamankan empat pelaku, yakni TS (53), EH (21), DS (26) dan AS (27), di mana para pelaku tersebut merupakan ormas GBR.

UW alias Kampeng (39) pelaku pengeroyokan anggota polisi yang sempat menjadi buron sehingga di tetapkan sebagai DPO.

Di ketahui dalam video pengeroyokan tersebut viral di media sosial, UW langsung melarikan diri.

Konferensi Pers digelar Polresta Bandung, Penangkapan pelaku pengeroyok anggota Polisi yang sempat DPO (dok: Humas Polresta Bandung/beritaraya.id)

Pelaku ini kabur pada Rabu, (20/12) malam, di mana sore harinya mengeroyok anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung bersama keempat rekannya anggota GBR,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Minggu, 24 Desember 2023.

Pelaku UW ini di tangkap di daerah Balegede Naringgul Kabupaten Cianjur pada Jumat (22/12) kemarin,” ucapnya.

Exit mobile version