Pandeglang – Tim Bidokes forensik Polda Banten bersama tim medis RS UD Pandeglang berkah juga RS UD Cilegon melakukan pembongkaran makam ibu hamil 5 bulan yang sudah di kubur Sekitar 9 Hari di TPU Kampung jati RT 2 RW 6 Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang
Pembongkaran makam tersebut merupakan permintaan pihak keluarga almarhum CH usia 40 Tahun -Banten yang sempat beredar kabar di media online diduga meninggal bunuh diri karena depresi terlilit hutang.
Yayan Hendriyana, selaku perwakilan dari keluarga korban mengatakan pihaknya sedari awal kematian ibunya tersebut mengaku banyak kejanggalan mulai dari kematian hingga proses pemakaman.
“Jadi menurut kami ini ada kejanggalan, Kalo almarhumah di mata kita sosoknya baik, bahkan dua hari lalu juga sebelum kematian itu dari rumah kami. Kalo berita yang beredar bahwa meninggal karena terlilit hutang, sebenernya ada memang ada hutang ke bank tapi itu sudah kita bayarin, tapi untuk bang keliling kami tidak tahu,” tuturnya.
Lanjutnya, jika ada masalah biasanya korban selalu mengadu, untuk itu pihaknya meminta kepada petugas untuk melakukan autopsi untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait penyebab kematian korban tersebut.
“Kami jika sudah tahu hasil autopsi seandainya mati bunuh diri pasti ikhlas kita terima, takutnya ada yang tak wajar seperti dugaan pembunuhan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Panimbang, Iptu Asep Jamaludin menyatakan bahwa selama lebih dari beberapa jam lamanya petugas melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban, namun hingga saat ini hasil autopsi belum bisa disampaikan karena menunggu hasil tim forensik Polda Banten.
“Alhamdulillah proses autopsi berjalan dengan lancar, namun belum ada hasil yang bisa disampaikan saat ini. Nanti jika sudah diumumkan kami sampaikan ya,” ucapnya saat ditemui di lokasi. ( ROH | RED)