Tutup Iklan
Hukum & Kriminal

Wanita Terapis Terkubur Di Kolong Tol, Pembunuh Ternyata Rekan Seprofesinya

92
×

Wanita Terapis Terkubur Di Kolong Tol, Pembunuh Ternyata Rekan Seprofesinya

Sebarkan artikel ini

Berita.press, Jakarta – Tragis, nyawa Rizky Sukma (33) melayang di tangan bekas teman kerjanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka pembunuhan terapis itu adalah pria berinisial MA alias R.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Ma adalah rekan seprofesi korban sebagai terapis bekam.

“Korban dan pelaku ini sama-sama bekerja sebagai terapis bekam,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8).

Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, aksi biadab itu terjadi dalam perjalanan pulang setelah pelaku menemani korban bekerja sebagai terapis bekam di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku menyukai korban.

Bahkan, lanjut Yusri, tersangka sudah mengutarakan niatnya untuk menikahi korban.

“Motifnya karena tersangka ini suka dengan korban, bahkan sempat tercetus kalau tersangka akan menikahi korban,” kata Yusri.

Namun, RSJ menolak ajakan menikah MA alias R.

Alasannya, tersangka sudah beristri dan korban juga telah memiliki kekasih.

“Korban tidak mau (diajak menikah), dan korban mengakui kalau dia juga sudah punya pasangan atau pacar yang rencana kawin. Nah, ini yang membuat si tersangka ini tidak terima,” ujar Yusri.

Lantas, karena cinta ditolak, tersangka pun mulai menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban.

Korban dibunuh saat perjalanan pulang ke rumah korban, timbul niat jahat tersangka. Habib lalu melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong.

“Tersangka tidak terima (ditolak korban) dan di sekitar jembatan Tol Jatisampurna tersangka aniaya korban dengan gunakan tangan pukul muka 2 kali dan korban jatuh lalu dibekap sampai tidak bisa bergerak,” terang Yusri.

Dalam kondisi meninggal, korban lalu dibawa ke pinggir tol. Pelaku lalu mengubur jenazah korban di sekitar lokasi.

Jasad korban lalu ditemukan oleh tukang potong rumput pada Jumat (10/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu saksi melihat ada potongan tangan korban yang terlihat dari tumpukan tanah.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku kini dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. (RED | RED)