Tutup Iklan
Nasional

Waspada Penipuan Visa Non-Haji Jelang Musim Haji 2024

32
×

Waspada Penipuan Visa Non-Haji Jelang Musim Haji 2024

Sebarkan artikel ini
Waspada Penipuan Visa Non-Haji Jelang Musim Haji 2024
Juru Bicara Kemenag RI Anna Hasbie (dok: Istimewa)

Menyusul penutupan tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 1445 H/2024 M pada April 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia mengingatkan para calon jemaah haji untuk mewaspadai penawaran berangkat haji menggunakan visa non-haji. 

Kuota haji Indonesia telah terpenuhi sepenuhnya, sehingga tidak ada lagi kesempatan resmi berangkat haji melalui kuota pemerintah tahun ini.

Berita Ini Di Sponsorin Oleh :
Scroll Ke Bawah Untuk Lihat Konten

Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag, menegaskan bahwa semua kuota haji reguler dan haji khusus telah terisi. 

“Kuota haji Indonesia untuk tahun ini mencapai total 241.000 jemaah, yang terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus,” jelas Anna dalam pers rilis yang diterima. Minggu, 5 Mei 2024 kemarin.

Oleh karena itu, jemaah harus berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran berangkat menggunakan visa non-haji seperti visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, atau multiple.

Kemenag telah mendapatkan informasi bahwa terdapat berbagai penawaran mencurigakan yang mengatasnamakan visa haji alternatif. Keberangkatan yang tidak menggunakan visa haji resmi dapat mengakibatkan masalah serius, termasuk deportasi oleh otoritas Saudi.