Beritaraya.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghentikan siaran televisi terestrial analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama. Wilayah cakupan ASO akan diperluas di tahap kedua tahun ini.
Dikutip dari kanal resmi siaran TV digital yang dirilis Kementerian Kominfo, siarandigital.kominfo.go.id, sebanyak 31 wilayah di Indonesia masuk dalam wilayah cakupan ASO tahap kedua pada 25 Agustus 2022 nanti.
Menkominfo Johnny G. Plate mengimbau masyarakat yang belum memiliki pesawat televisi digital bisa menggunakan perangkat set top box agar bisa menonton siaran televisi terestrial digital. Ia mengatakan tahapan analog switch off ini harus dilakukan secara hati-hati supaya masyarakat bisa tetap menonton siaran televisi. Karena saat ASO sudah diterapkan secara nasional, maka TV analog yang tidak dilengkapi STB tidak dapat menerima siaran
“Untuk masyarakat mampu, silahkan membeli STB yang bersertifikat Kominfo secara mandiri, baik di market place daring maupun toko-toko penyedia unit STB. Sehingga permintaan STB tidak krodit saat ASO diterapkan,” ungkap Johnny, Jumat (3/6/2022) lalu saat menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah secara daring.
Perlu masyarakat ketahui, TV digital adalah siaran TV yang melakukan perubahan sinyal digital dan sistem kompresi yang akan membuat kualitas gambar lebih cerah dan suara yang lebih jernih. Adapun kelebihan TV digital adalah minim gangguan. Selain itu, dari siaran TV digital memungkinkan pemirsa untuk berinteraksi dengan acara permainan, mengajukan pertanyaan selama acara memasak, atau bahkan menelepon informasi pembelian mengenai produk unggulan.
Selain menambahkan STB, kamu juga memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor). Untuk panduan memilih STB bersertifikat Kominfo, masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi.