Beritaraya.id, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melakukan pelantikan Wakil Ketua DPRD R M Yusuf Indra Kesuma melalui pergantian antar waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-8 masa persidangan II Tahun 2022.
Pelantikan tersebut diselanggarakan di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (21/6/2022).
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan Rapat Paripurna hari ini dilakukan terkait pelantikan R.M Yusuf Indra Kesuma sebagai Wakil Ketua DPRD dari F-PDI dengan PAW sisa jabatan 2019-2024 menggantikan M Ali Syaban.
“PAW ini merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang diteruskan ke Dewan Pimpinan Cabang dan juga ke Fraksi PDIP dan untuk yang dilantik semoga bisa bersinergi antara Pimpinan DPRD Kota Palembang yang saat ini sudah ada Wakil Ketua I dan II dan Wakil Ketua III segera akan menyusul,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang R M Yusuf Indra Kesuma mengatakan sebagaimana yang telah diikuti bersama bahwa dirinya sudah dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.
“Saya harus segera berkoordinasi dengan rekan-rekan pimpinan DPRD Kota Palembang yang lain untuk bersinergi bersama Pemerintah Kota Palembang,” ujar Yusuf.
Yusuf menyampaikan bahwa ke depan dirinya akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Semoga jabatan yang saya emban saat ini menjadi amanah disisa masa jabatan 2019-2024, oleh karena itu support dan dukungan sangat diperlukan dari semua pihak,” tutupnya.