Berita Utama

Prabowo ke Jepang Temui Kaisar Naruhito, Bahas Investasi dan Kerja Sama Strategis

Avatar photo
26
×

Prabowo ke Jepang Temui Kaisar Naruhito, Bahas Investasi dan Kerja Sama Strategis

Sebarkan artikel ini
Momen Presiden Prabowo berpamitan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum terbang ke Jepang pada 29 Maret 2026. Photo : Istimewa
Momen Presiden Prabowo berpamitan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum terbang ke Jepang pada 29 Maret 2026. Photo : Istimewa

Presiden Prabowo Subianto memulai rangkaian kunjungan kerja ke Asia Timur dengan bertolak ke Jepang pada Minggu (29/3/2026) pagi. Pesawat Kepresidenan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Tokyo, dalam agenda diplomasi tingkat tinggi yang diproyeksikan berdampak langsung pada investasi nasional.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda diplomasi resmi untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Jepang, sekaligus memenuhi undangan Kaisar Jepang, Naruhito. Pemerintah menegaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga membawa misi strategis di sektor ekonomi, teknologi, pendidikan, dan lingkungan.

Penuhi Undangan Kaisar dan Bahas Agenda Strategis

Di Tokyo, Presiden Prabowo dijadwalkan melakukan pertemuan resmi dengan Kaisar Naruhito serta Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan kedua negara yang telah terjalin lama.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama strategis Indonesia dan Jepang di berbagai bidang.

“Dalam rangka memperkuat kerja sama kedua negara yang telah berlangsung cukup lama.”

Selain agenda kenegaraan, Presiden Prabowo juga akan melakukan pembahasan bilateral dengan pemerintah Jepang untuk membicarakan isu-isu strategis yang menjadi kepentingan bersama, termasuk investasi, teknologi, dan pendidikan.

Ekonomi, Teknologi, dan Lingkungan

Pembahasan akan mencakup sektor ekonomi, perdagangan, teknologi, hingga pendidikan. Pemerintah berharap hasil pertemuan ini dapat mendorong kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan. Isu lingkungan dan kehutanan juga menjadi bagian agenda, mengingat Jepang memiliki teknologi ramah lingkungan yang dapat diterapkan di Indonesia.

Dalam lawatan ini, Presiden Prabowo turut didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran pejabat strategis ini menegaskan bahwa pembahasan tidak hanya diplomatik, tetapi juga teknis dan berorientasi pada implementasi nyata.

Perkuat Posisi Indonesia di Asia Timur

Kunjungan ke Jepang menjadi bagian dari strategi diplomasi aktif Indonesia untuk memperkuat posisi di Asia Timur, kawasan yang kini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi global. Hubungan erat dengan Jepang diharapkan membuka peluang investasi luas, khususnya di sektor industri, energi, dan teknologi tinggi.

Langkah ini juga menjadi upaya menjaga daya saing Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat, sekaligus memastikan arus investasi tetap terjaga.

Lanjutkan Lawatan ke Korea Selatan

Setelah menyelesaikan agenda di Jepang, Presiden Prabowo dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke Korea Selatan. Rangkaian lawatan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memperluas kerja sama strategis dengan negara-negara maju di Asia Timur, khususnya di sektor teknologi dan energi berkelanjutan.

Diplomasi “jemput bola” ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi utama di kawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Suasana Rakor penetapan 12 provinsi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kamis (12/03/2026). (Foto: Dok. Humas ATR/BPN)
Berita Utama

Pemerintah memperketat alih fungsi lahan sawah dengan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Kewenangan perizinan dialihkan ke pusat, dan pelanggar alih fungsi lahan sawah terancam sanksi administratif dan denda berat. Langkah ini bertujuan menjaga kedaulatan pangan serta mendukung target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional.