PT Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku efektif pada Sabtu, 18 April 2026. Kebijakan ini menyasar produk BBM beroktan tinggi dan kategori diesel, sebagai respons atas tekanan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah yang dinamis.
Kenaikan harga kali ini tergolong cukup tajam, terutama pada tiga produk unggulan Pertamina. Pertamax Turbo kini dibanderol seharga Rp 19.400 per liter, melonjak signifikan dari harga sebelumnya. Sementara itu, untuk kategori diesel, Dexlite kini berada di angka Rp 23.600 per liter dan Pertamina Dex menyentuh harga Rp 23.900 per liter untuk wilayah Jawa, Bali, dan DKI Jakarta.
Meskipun terjadi lonjakan pada produk nonsubsidi tertentu, pemerintah melalui Pertamina tetap mempertahankan harga sejumlah produk lainnya guna menjaga daya beli dan stabilitas konsumsi masyarakat. Harga Pertalite tetap konsisten di angka Rp 10.000 per liter, begitu pula dengan Pertamax (RON 92) yang bertahan di Rp 12.300 per liter serta Pertamax Green 95 di angka Rp 12.900 per liter.
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini rutin dilakukan sesuai dengan formula yang ditetapkan Kementerian ESDM, yang mengacu pada kondisi pasar energi global. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan distribusi energi nasional di tengah gejolak ekonomi dunia yang masih belum menentu.
Kenaikan ini diprediksi akan memberikan dampak langsung pada sektor transportasi dan logistik, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi dan industri yang mengandalkan BBM nonsubsidi. Namun, dengan bertahannya harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, pemerintah berharap beban ekonomi harian masyarakat luas dapat tetap terkendali.
Daftar harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%. Masyarakat diimbau untuk memantau perubahan harga yang mungkin sedikit berbeda di luar wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan regulasi pajak daerah masing-masing.



