Berita Utama

Kasus Air Keras Andrie Yunus, Relawan Prabowo–Gibran Minta Polisi Bertindak

53
Potret Andrie Yunus, aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta. Foto: Wikipedia.
Potret Andrie Yunus, aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta. Foto: Wikipedia.

Relawan pendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang tergabung dalam Tim 8 Prabowo–Gibran mengecam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Mereka meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus tersebut secara serius.

Sekretaris Jenderal Tim 8 Prabowo–Gibran Akhrom Saleh mengatakan tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi.

“Agar tidak mencoreng nama baik presiden dan wakil presiden, Pak Prabowo dan Mas Gibran,” kata Akhrom dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak atas perlindungan pribadi serta rasa aman. Hak tersebut telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, termasuk kebebasan untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

“Apa pun bentuk perbedaan pendapat tidak boleh direspons dengan kekerasan,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan kepada Andrie Yunus serta para aktivis lain yang memperjuangkan hak asasi manusia agar terhindar dari ancaman serangan susulan.

Disiram Air Keras Sepulang Rekaman Podcast

Sebelumnya, Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026).

Dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor diduga menjadi pelaku penyerangan. Mereka datang dari arah berlawanan sebelum menyiramkan cairan berbahaya ke tubuh korban.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan cairan tersebut mengenai bagian depan tubuh Andrie.

Sebelum kejadian, Andrie diketahui baru saja menyelesaikan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah disiram, Andrie sempat ambruk di jalan sambil berteriak kesakitan.

Alami Luka Bakar 24 Persen

Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai bagian kanan tubuh korban, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian pakaian korban juga dilaporkan meleleh akibat paparan zat tersebut.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen pada tubuhnya.

Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta dan telah menjalani operasi bedah mata akibat luka yang dialaminya.

Berita Utama

Pemerintah memperketat alih fungsi lahan sawah dengan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Kewenangan perizinan dialihkan ke pusat, dan pelanggar alih fungsi lahan sawah terancam sanksi administratif dan denda berat. Langkah ini bertujuan menjaga kedaulatan pangan serta mendukung target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional.

Berita Utama

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan urgensi kebijakan “Tunggu Anak Siap” melalui PP Nomor 17 Tahun 2025. Langkah ini menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari kecanduan algoritma, cyberbullying, konten negatif, dan memastikan kesiapan mental sebelum terpapar ruang digital secara mandiri.

Exit mobile version