Berita Utama

Penerimaan Polri TA 2026 Resmi Dibuka Serentak! Cari Talenta dari Ahli Musik hingga Pertanian

0
Photo : Humas Polri
Photo : Humas Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota baru untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Berdasarkan informasi resmi yang dirilis melalui WhatsApp Channel Humas Polri, periode pendaftaran akan berlangsung serentak mulai tanggal 9 hingga 30 Maret 2026.

Langkah rekrutmen ini merupakan bagian dari transformasi menuju “Polri yang Presisi”, guna menjaring putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, semangat pengabdian, serta keahlian khusus untuk memperkuat institusi kepolisian.

Jalur Pengabdian dan Keahlian Khusus

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, formasi yang dibuka kali ini sangat beragam, memberikan ruang bagi masyarakat dengan latar belakang pendidikan spesifik melalui jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus). Berikut rinciannya:

  • Akademi Kepolisian (Akpol): Jalur untuk calon perwira Polri.
  • Bintara Polri: Meliputi Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), Intelijen, Polair, serta spesialisasi Bakomsus seperti Humas, Musik, Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik, Teknik Sipil, Akuntansi, hingga Penyidik.
  • Sektor Ketahanan Pangan: Polri juga membuka formasi khusus bagi lulusan di bidang Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, dan Gizi.
  • Tamtama: Fokus pada kesatuan Brimob dan Polair.

Pendaftaran Online dan Transparan

Sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi:

📌 https://penerimaan.polri.go.id/

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk praktik penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Polri menegaskan bahwa proses seleksi ini mengutamakan kualitas dan kompetensi murni dari setiap calon peserta.

Bagi generasi muda yang ingin mewujudkan dedikasi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara, segera siapkan berkas dan fisik Anda sebelum batas waktu pendaftaran berakhir pada akhir Maret ini.

Berita Utama

Pemerintah memperketat alih fungsi lahan sawah dengan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Kewenangan perizinan dialihkan ke pusat, dan pelanggar alih fungsi lahan sawah terancam sanksi administratif dan denda berat. Langkah ini bertujuan menjaga kedaulatan pangan serta mendukung target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional.

Berita Utama

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan urgensi kebijakan “Tunggu Anak Siap” melalui PP Nomor 17 Tahun 2025. Langkah ini menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari kecanduan algoritma, cyberbullying, konten negatif, dan memastikan kesiapan mental sebelum terpapar ruang digital secara mandiri.

Exit mobile version