Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyampaikan sikap resmi terkait polemik penolakan pendirian rumah ibadah Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) di Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Dalam keterangan resminya, Ketua Umum PNIB AR Waluyo Wasis Nugroho menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam proses penolakan tersebut. Ia menilai hal itu mencederai prinsip kebebasan beragama.
PNIB menyatakan telah melakukan penelusuran lapangan dan menemukan indikasi keterlibatan anggota kepolisian aktif dalam dokumen penolakan. Temuan tersebut menjadi dasar kritik terhadap Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf.
“Hal ini sangat fatal, keterlibatan oknum aparat bukti Kapolda gagal, Kapolri harus tegas, jangan tutup mata,” ujar AR Waluyo Wasis Nugroho.
PNIB mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolda Lampung sebagai bentuk tanggung jawab institusional.
Selain itu, PNIB juga menilai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung tidak menjalankan fungsi secara efektif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak terjadi penolakan terhadap pendirian rumah ibadah. Ini bukti kegagalan,” katanya.
PNIB mendorong evaluasi terhadap FKUB, termasuk kemungkinan pembekuan organisasi jika dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya. Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat menjaga toleransi dan hidup berdampingan.
