BeritaDaerah

Kurang dari 12 Jam, Polsek Ampek Angkek Canduang Ungkap Dugaan Pencurian

4
×

Kurang dari 12 Jam, Polsek Ampek Angkek Canduang Ungkap Dugaan Pencurian

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial JA (15) berada di ruang pemeriksaan Polsek Ampek Angkek Canduang usai diamankan.(Foto: Erik)

AGAM, BeritaRaya.id — Unit Reskrim Polsek Ampek Angkek Canduang mengungkap dugaan pencurian kurang dari 12 jam setelah menerima laporan dari SMPN 1 Ampek Angkek, Senin (24/8/2026).

Kapolsek Ampek Angkek Canduang Iptu Efendi memimpin penyelidikan bersama personel Reskrim dan Bhabinkamtibmas Nagari Biaro Gadang.

Kasus tersebut bermula dari laporan pihak SMPN 1 Ampek Angkek mengenai dugaan pencurian di lingkungan sekolah. Petugas kemudian mengumpulkan informasi dari pihak sekolah, masyarakat, serta wilayah sekitar lokasi kejadian.

“Penyelidikan kami lakukan dengan mengumpulkan informasi dari sekolah, masyarakat, serta wilayah sekitar lokasi kejadian,” ujar Iptu Efendi.

Dari pengembangan informasi tersebut, polisi mengarah kepada JA, remaja berusia 15 tahun yang sudah putus sekolah. JA kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian yang terjadi di sejumlah lokasi.

MENGAPA INI PENTING?

Isi penjelasan BR FACT di sini.

  • Polsek Ampek Angkek Canduang mengungkap dugaan pencurian kurang dari 12 jam setelah menerima laporan.
  • Seorang remaja berusia 15 tahun berinisial JA diamankan untuk pemeriksaan.
  • JA mengaku terlibat dalam pencurian di sekitar 15 lokasi bersama rekannya.
  • Empat aksi yang diakui JA terjadi di SMPN 1 Ampek Angkek.
  • Polisi masih mencocokkan pengakuan dengan laporan dan informasi dari sejumlah lokasi.

Dalam pemeriksaan, JA mengaku telah melakukan pencurian di sekitar 15 lokasi bersama rekannya.

“Dalam pemeriksaan, JA mengaku telah melakukan pencurian di sekitar 15 lokasi bersama rekannya,” ungkap Iptu Efendi.

Menurut pengakuan JA, empat aksi pencurian terjadi di SMPN 1 Ampek Angkek pada waktu berbeda.

JA juga mengaku lima kali melakukan pencurian di Masjid Nurul Huda Tanjung Alam serta sebuah mushala di kawasan Perumahan Lansano.

Kapolsek mengatakan pihaknya masih mencocokkan pengakuan tersebut dengan informasi dan laporan terkait dari sejumlah lokasi.

“Pengungkapan perkara ini mengandalkan penyelidikan cepat berdasarkan laporan masyarakat dan informasi kewilayahan,” jelasnya.

Kepala Kewilayahan Jorong Tanjung Alam, Erdi Ulfia, mengapresiasi respons cepat kepolisian sekaligus mendukung koordinasi dengan Bhabinkamtibmas.

“Kami terus berkoordinasi dengan Aiptu Ardiansyah Bhabinkamtibmas Biaro Gadang dan pihak terkait untuk membantu menjaga keamanan di Jorong Tanjung Alam,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat untuk menjaga keamanan bersama.

Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kecepatan respons terhadap laporan masyarakat serta koordinasi antara kepolisian, perangkat kewilayahan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.(Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *